Berita Balikpapan Terkini

Tindak Lanjuti Rekomendasi LHPBPK dan Rencana Kerja 2024-2029, DPRD Balikpapan Bentuk Dua Pansus

Tindak lanjuti rekomendasi LHPBPK dan rencana kerja 2024-2029, DPRD Balikpapan membentuk dua pansus.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono saat membeberkan progres pembentukan dua pansus usai kegiatan rapat paripurna di gedung DPRD Balikpapan, Senin (13/5/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) yang bertujuan untuk mengawasi dan memperbaiki kinerja pemerintah daerah.

Wakil ketua DPRD kota Balikpapan, Budiono mengatakan Pansus pertama akan fokus pada tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHPBPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Balikpapan tahun 2023. 

Langkah ini diambil kata dia sebagai respons terhadap rekomendasi yang disampaikan oleh LHPBPK, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan daerah.

Menurut Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, pembentukan Pansus ini menunjukkan komitmen DPRD Balikpapan dalam memperbaiki dan meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah. 

"Kami menyadari ada banyak rekomendasi dari LHPBPK yang perlu kami perbaiki, dan kami siap melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keuangan daerah kami lebih baik di masa yang akan datang," ujar Budiono usai kegiatan rapat paripurna di gedung DPRD Balikpapan, Senin (13/5/2024).

Baca juga: 12 Generasi Milenial di Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029, Dominasi Wajah Baru

Selain itu, DPRD Balikpapan juga membentuk Pansus kedua yang akan fokus pada penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Balikpapan Tahun 2024-2029.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa program kerja DPRD Balikpapan dapat berjalan secara maksimal sesuai dengan fungsi pengawasan, perencanaan anggaran, dan pembuatan regulasi. 

Budiono menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan, terutama dengan rencana perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang akan membawa tantangan baru bagi daerah.

"Kami perlu mempersiapkan diri dengan mengantisipasi perubahan tersebut melalui pembuatan regulasi yang tepat dan efektif," tambahnya.

Baca juga: Daftar Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029, Diisi 12 Generasi Milenial dan 1 Gen Z

Pembentukan kedua Pansus ini menunjukkan keseriusan DPRD Balikpapan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kinerja pemerintah daerah demi kemajuan Kota Balikpapan ke depannya.

"Karena kami melihat ke depan ada tantangan baru yaitu adanya perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang harus banyak membuat regulasi untuk mengantisipasi itu," ungkapnya. (*)


Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved