Berita Kaltim Terkini
Operasi Zebra Mahakam 2025 Dimulai, Kapolda Kaltim Minta Tekan Pelanggaran dan Turunkan Kecelakaan
Polda Kalimantan Timur resmi menggelar Operasi Zebra Mahakam 2025 selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Budi Susilo
Ringkasan Berita:
- Operasi Zebra Mahakam 2025 akan menyasar delapan pelanggaran utama;
- Kapolda menegaskan bahwa seluruh penindakan akan memanfaatkan ETLE statis, mobile, dan hand held;
- Operasi Zebra tahun ini menjadi bagian dari upaya menyukseskan situasi lalu-lintas.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur resmi menggelar Operasi Zebra Mahakam 2025 selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Operasi ini menjadi agenda rutin Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kaltim.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan, Operasi Zebra tahun ini menjadi bagian dari upaya menyukseskan situasi lalu lintas yang aman menjelang Operasi Lilin 2025.
“Operasi Zebra Mahakam 2025 kita mulai hari ini, tanggal 17 sampai 30 November, selama 14 hari. Tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Baca juga: Penyebab Tilang Kendaraan Naik di Operasi Zebra Mahakam 2024 Kaltim, Motor Pelanggar Terbanyak
Operasi Zebra Mahakam 2025 akan menyasar delapan pelanggaran utama, baik bagi pengendara roda dua maupun roda empat, yakni:
1. Berkendara melawan arus
2. Pengendara/pengemudi di bawah umur
3. Berkendara dalam pengaruh alkohol
4. Menggunakan ponsel saat berkendara
5. Kendaraan menggunakan knalpot brong
6. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
7. Melebihi batas kecepatan
8. Balap liar
Kapolda menegaskan bahwa seluruh penindakan akan memanfaatkan ETLE statis, mobile, dan hand held, sebagai bentuk transformasi penegakan hukum yang lebih objektif.
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim memastikan pola penindakan tetap mengedepankan pendekatan pre-emptive, preventif, dan represif.
Kebijakan pimpinan, hanya sekitar 5 persen penindakan menggunakan tilang manual, itu pun dibatasi untuk perwira lalu-lintas atau penanganan kasus kecelakaan yang diawali pelanggaran.
Baca juga: Operasi Zebra Mahakam 2024 Berakhir, Ratusan Barang Bukti Disita Satlantas Polres Bontang
"Sementara 95 persen penindakan menggunakan ETLE,” jelasnya.
Tilang manual hanya akan diterapkan untuk pelanggaran kasat mata seperti:
- Pengendara motor tidak memakai helm
- Menggunakan handphone
- Membonceng lebih dari dua orang
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan
Ditlantas Polda Kaltim melihat adanya peningkatan signifikan teguran pada tahun 2024, yang menunjukkan kesadaran sebagian masyarakat masih rendah.
Tahun kemarin teguran meningkat cukup tinggi. Ini menandakan kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan.
"Tahun ini kami akan lebih mengedepankan fungsi pre-emptive berupa teguran dan edukasi,” katanya.
Baca juga: Polres Paser Uji Coba Tilang Elektronik di Operasi Zebra Mahakam, Catat Jadwalnya
Masyarakat diimbau menyiapkan surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan standar, dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Inti dari operasi ini adalah keselamatan. Kami ingin masyarakat selamat sampai tujuan dan angka kecelakaan dapat ditekan,” tegas Kapolda Irjen Pol Endar Priantoro.
Operasi Zebra Mahakam 2025 diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di seluruh wilayah Kaltim menjelang akhir tahun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251117_Operasi-Zebra-Mahakam-2025-Berlangsung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.