Pilkada 2024
Pengamat Nilai Kasus Masa Lalu Jadi Ganjalan Buat Ahok Menangkan Pilkada Jakarta 2024
Kasus masa lalu diprediksi jadi ganjalan buat Ahok menangkan Pilkada Jakarta 2024
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai akan tumbang jika maju di Pilkada Jakarta 2024.
Beban masa lalu, berupa kasus penistaan agama menjadi penyebabnya.
PDIP disarankan berpikir ulang untuk mencalonkan Ahok di Pilkada Jakarta 2024.
Diketahui, sinyal Ahok turun gunung di Pilkada Jakarta 2024 mulai terlihat.
Ahok mulai banyak muncul membahas berbagai persoalan Jakarta plus memaparkan solusinya.
Baca juga: Zainal Arifin Mochtar Minta Jokowi Hapus Mindset Harus Ada Unsur Polri dan Kejagung di Anggota KPK
Pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, mengatakan Ahok dinilai akan kalah jika kembali dimajukan di Pilgub Jakarta.
Sebab, dia pernah terjerat dalam kasus penistaan agama.
"Kalau saya sih melihatnya percuma Ahok dimajukan itu pasti akan tumbang karena punya kasus, punya masalah di masa lalu.
Itu tindak pidana penistaan agama dan itu juga berat, sulit untuk masyarakat memilih Ahok," kata Ujang saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).
Ujang menilai wacana kader PDIP mendorong Ahok kembali di pilgub Jakarta hanya sekadar wacana saja.
Dia meyakini partai berlambang banteng moncong putih itu akan mengusung kader lainnya.
"Ya menurut saya itu wacana saja, nanti yang diusung bukan Ahok, entah Risma entah tokoh figur lain dari kader PDIP. Jadi saya melihat seperti wacana Anies-Ahok itu juga kamuflase saja. Wacana saja karena kan UU Pilkada tidak memperbolehkan. Jadi sengaja isu diangkat seolah-olah Ahok akan maju," katanya.
Ia pun mengkritik sejatinya PDIP memiliki banyak kader potensial yang bisa didorong maju selain Ahok.
"Masa tidak ada kader yang hebat dari PDIP yang lebih jago dari PDIP yang bisa maju sebagai gubernur selain Ahok yang pernah terpidana, kan banyak begitu," pungkasnya.
Sebelumnya, PDIP kembali buka suara tentang peluangnya mengusung Anies Baswedan pada Pilgub Jakarta 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.