Sabtu, 11 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Harimau yang Terkam ART Andre Soan di Samarinda Resmi Jadi Milik Negara

Kasus tersebut sendiri telah berakhir dengan vonis 2 bulan penjara bagi pemilik harimau yakni Andri Soegianto yang lebih dikenal dengan Andre Soan

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kepala BKSDA Kaltim Matheas Ari Wibawanto saat dijumpai awak media di TKP harimau terkam ART pertengahan November 2023 lalu.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus harimau menerkam seorang ART bernama Suprianda hingga tewas di sebuah rumah bernomor 99, Jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kota Samarinda pada Sabtu, 18 November 2023 lalu, sempat menggemparkan masyarakat di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini.

Kasus tersebut sendiri telah berakhir dengan vonis 2 bulan penjara bagi pemilik harimau yakni Andri Soegianto yang lebih dikenal dengan Andre Soan.

Diketahui sebelumnya, setelah peristiwa tragis itu mengemuka, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim bersama pihak berwajib telah melakukan pengamanan bagi tiga satwa liar yang dipelihara Andre Soan secara ilegal.

Untuk keamanan warga, BKSDA Kaltim akhirnya mengevakuasi tiga satwa liar yang terdiri dari 2 harimau jenis benggala dan 1 Macan Dahan milik Andre Soan itu ke Balai Konservasi Tabang Zoo, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga: Pemilik Hewan Buas Harimau yang Menewaskan ART di Samarinda Kaltim Divonis 2 Bulan Penjara

Baca juga: Pemilik Harimau yang Tewaskan Seorang ART di Samarinda Divonis 2 Bulan Penjara

Untuk perkembangan terbaru, Kepala BKSDA Kaltim Matheas Ari Wibawanto mengatakan tiga macan tersebut masih berada di Tabang Zoo.

"Namun yang jelas tiga satwa yang menjadi barang bukti itu diserahkan kepada negara," bebernya saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Rabu (15/5/2024).

Saat ini pihaknya bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan memperdalam lagi hasil kajian terhadap satwa liar tersebut.

"Yang jelas sampai saat ini masih berada di Tabang Zoo. Ketiganya sehat dan statusnya milik negara," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved