Berita Balikpapan Terkini
Unit Patroli Beat TR Samapta Polresta Balikpapan Bubarkan Balap Liar, 1 Motor Diamankan
Unit Patroli Beat TR Samapta Polresta Balikpapan kembali membubarkan aksi balap liar di kawasan Kelurahan Karang Jati, Balikpapan, Selasa (14/5/2024)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Unit Patroli Beat TR Samapta Polresta Balikpapan kembali membubarkan aksi balap liar di kawasan Kelurahan Karang Jati, Balikpapan, Selasa (14/5/2024).
Mulanya sekitar pukul 04.00 Wita, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang melakukan balap liar di lokasi tersebut.
Tanpa buang waktu, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kegiatan balap liar dan mengamankan satu unit sepeda motor beserta pengemudinya.
Baca juga: Batalyon Pelopor Brimob Polda Kaltim Gelar Patroli Cegah Balap Liar dan Tawuran di Balikpapan
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen menjelaskan, pelaku balap liar yang diamankan kemudian diserahkan kepada Satlantas Polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut.
AKP Chusen menekankan, pihaknya sebagai pemangku tugas kamtibmas di Balikpapan berupaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
"Patroli rutin ini akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya," tegas Chusen, Rabu (15/5/2024).
AKP Chusen juga menghimbau kepada para pemuda agar tidak melakukan aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Kami imbau kepada para pemuda agar mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain," imbuhnya.
Baca juga: Polresta Balikpapan Amankan 6 Kendaraan Roda 2 dari Aksi Balap Liar di Lapangan Merdeka dan Stalkuda
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan, kepolisian tidak hanya melakukan tindakan represif, tetapi juga upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi balap liar.
Salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para remaja, tentang bahaya balap liar.
Namun Polresta Balikpapan menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku balap liar.
"Oleh karena itu, kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi balap liar diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian," tandas Ipda Sangidun.
Penindakan terhadap balap liar ini bukan hanya sekali ini. Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (11/5/2024) dini hari, Polresta Balikpapan membubarkan balap liar yang sedang berlangsung.
Baca juga: Aparat Polresta Balikpapan Bubarkan Balap Liar di Gunung Pasir dan Islamic Centre, Amankan 6 Motor
Polisi juga mengamankan satu motor beserta pengendaranya yang terlibat dalam aksi tersebut.
Motor tersebut tidak dilengkapi dengan lampu utama, spion, dan beberapa bagian bodinya tidak terpasang.
Pelaku dan motornya kemudian dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk diserahkan kepada Satlantas Polresta Balikpapan. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Grup Musik Asal Balikpapan Rockafiller Akui Tak Pernah Rasakan Royalti, Meski Lagu Diputar di Publik |
![]() |
---|
Rutan Balikpapan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri |
![]() |
---|
Kapolresta Balikpapan Pimpin Upacara PTDH Terhadap Anggota yang Langgar Kode Etik |
![]() |
---|
Pegadaian Ajak Warga Balikpapan Bijak Berinvestasi Lewat Tabungan Emas |
![]() |
---|
IDI Balikpapan Ungkap Kasus ISPA Masih Tertinggi, Hipertensi dan Diabetes Mulai Ancam Usia Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.