Berita Nasional Terkini

8 Permintaan Syahrul Yasin Limpo yang Kuras Uang Kementan:Transfer Cucu hingga Beli Gelang dan Keris

8 permintaan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kuras uang Kementerian Pertanian (Kementan): Transfer untuk cucu hingga beli gelang dan keris.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan atau suap serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2024). 8 permintaan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kuras uang Kementerian Pertanian (Kementan): Transfer untuk cucu hingga beli gelang dan keris. 

4. Beli Baju Koko Rp 27 Juta

Dalam persidangan itu, saksi juga mengungkap adanya permintaan agar Kementan membelikan baju koko senilai Rp 27 juta untuk SYL.

Pernyataan itu disampaikan Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto.

Permintaan tersebut disampaikan SYL secara kelembagaan kepada Direktorat Jenderak Hortikultura Kementan dan dikabulkan.

"Kami hanya dapat laporan dari Ibu Sesdit bahwa ada permintaan untuk ini," kata Prihasto.

"Oke. Itu semuanya uang tunai semua pemberian berupa uang tunai?" tanya jaksa memastikan.

"Itu uang tunai semua" jawab Prihasto.

5. Bayar Bukber Rp 30 Juta

Selain itu, Prihasto juga mengungkap bahwa SYL pernah meminta uang Rp 30 juta untuk keperluan buka bersama (bukber).

Permintaan itu disampaikan SYL kepada anak buahnya yang merupakan pejabat eselon I Kementan.

Menurut Prihasto, pemintaan itu dipenuhi dalam bentuk tunai oleh pihaknya.

"Itu semuanya pemberian berupa uang tunai?" tanya jaksa.

"Itu uang tunai semua," jawab Prihasto.

Baca juga: Respon Syahrul Yasin Limpo soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

6. Patungan Bayar Biaya Perjalanan Dinas ke Belgia

Pada 2021 lalu, SYL bersama rombongan disebut-sebut sempat menghabiskan uang Rp 713 juta untuk sekali perjalanan dinas ke Belgia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved