CPNS 2024

CPNS 2024 Dibuka Kapan? Jadwal, Formasi, Syarat Pendaftaran dan Dokumen yang Perlu Dilengkapi!

Jadwal dan tata cara pendaftaran CPNS 2024, Kapan dibukanya serta formasi, syarat pendaftaran dan dokumen yang perlu dilengkapi sebelum Juni.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Canva.com
CPNS 2024 - Jadwal dan tata cara pendaftaran CPNS 2024, Kapan dibukanya serta formasi, syarat pendaftaran dan dokumen yang perlu dilengkapi sebelum Juni. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kapan CPNS 2024 dibuka dan kapan jadwal serta apa saja formasi yang dibuka?

Pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka sejak 15 Mei 2024 khusus untuk sekolah kedinasan.

Selanjutnya untuk pendaftaran CPNS umum, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah secara resmi mengumumkan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 akan dibuka pada bulan Juni 2024.

Seleksi akan dilakukan dengan ketat dan transparan untuk memastikan bahwa kandidat yang terpilih memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan untuk posisi-posisi yang tersedia di pemerintahan.

Baca juga: Resmi Dibuka Sejak 15 Mei! Pendaftaran CPNS 2024 Khusus 8 Sekolah Kedinasan, Formasi dan Cara Daftar

Detail lebih lanjut tentang jadwal pendaftaran, persyaratan, dan prosedur seleksi akan disampaikan oleh instansi terkait dalam pengumuman resmi.

Calon CPNS disarankan untuk rutin memeriksa pengumuman dari instansi terkait.

Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara bagi semua individu yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berkontribusi dalam pembangunan negara.

Inisiatif ini sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perekrutan ASN yang berkualitas dan profesional.

Baca juga: Cek Formasi CPNS 2024 di Kalimantan Timur, Jadwal Serta Tutorial Pendaftaran, Lengkap!

Informasi terbaru mengenai jadwal tes CPNS 2024 dan tautan resmi untuk pendaftaran CPNS 2024 dapat diakses melalui situs web resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024 di sscasn.bkn.go.id direncanakan akan dibuka pada bulan Juni 2024.

Selain itu, penting untuk memahami ketentuan terkait dengan mundur setelah dinyatakan lulus dalam proses seleksi CPNS.

Selanjutnya, berikut ialah syarat dan tata cara mendaftar CPNS 2024.

Baca juga: Kisi-kisi Soal, Ebook PDF CPNS 2024 dan Cara Pendaftaran Serta Syarat Dokumen, Juni Sudah Buka!

Cara Cek Formasi CPNS 2024

1. Akses laman sscasn.bkn.go.id

2. Di halaman awal akan muncul Portal ASN Karier

3. Masukkan tingkat pendidikan, bisa diisi dengan lulusan terakhir

4. Pilih jurusan pendidikan

5. Masukkan nama instansi yang dimaksudkan

6. Isikan Jenis Pengadaan, pilih CPNS

7. Setelah itu, klik tombol 'Cari'.

8. Formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing

Cara dan Link Pendaftaran CPNS 2024

1. Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik link berikut.

2. Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)

3. Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan

4. Lengkapi biodata

5. Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan

6. Lengkapi data pendidikan

7. Unggah dokumen persyaratan.

8. Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah

9. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran

10. Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar

11. Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN

12. Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar

13. Pemberkasan dan Penetapan NIP.

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

- Kartu keluarga

- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas foto

- Swafoto/selfie

Syarat Lain Pendaftaran CPNS 2024

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

- Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved