Pilpres 2024

'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri

Ketua Baleg anggap revisi UU Kementerian Negara yang dibahas bersamaan dengan keinginan presiden terpilih Prabowo tambah Kementerian cuma kebetulan.

Editor: Heriani AM
instagram/@prabowo
KABINET PRABOWO GIBRAN - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menganggap revisi UU Kementerian Negara yang dibahas bersamaan dengan keinginan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memperbanyak jumlah kementerian, hanya sebatas kebetulan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah dikabarkan akan merevisi UU Kementerian sebelum pelantikan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

Wacana penambahan jumlah kementerian dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi 40 dari yang sebelumnya 34.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menganggap revisi UU Kementerian Negara yang dibahas bersamaan dengan keinginan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memperbanyak jumlah kementerian, hanya sebatas kebetulan.

"Kalau soal kebetulan bahwa ada isu yang terkait dengan perubahan nomenklatur dan jumlah kementerian, itu hanya soal kebetulan saja," kata Supratman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: 4 Kandidat Kuat Calon Menteri Keuangan di Kabinet Prabowo-Gibran, Profil dan Rekam Jejak

 Politikus Gerindra ini mengeklaim, Baleg sudah lama melakukan inventaris terhadap sejumlah RUU yang terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

lihat fotoKABINET PRABOWO GIBRAN - Supratman Andi Agtas.
KABINET PRABOWO GIBRAN - Supratman Andi Agtas. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menganggap revisi UU Kementerian Negara yang dibahas bersamaan dengan keinginan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memperbanyak jumlah kementerian, hanya sebatas kebetulan.

Menurut Supratman, revisi UU Kementerian Negara dibahas lantaran berkaitan dengan putusan MK Nomor 79/PUU-IX/2011.

"Dan salah satu yang kami temui itu adalah salah satunya, dua-duanya yang hari ini kita temui menyangkut soal Keimigrasian dan Kementerian Negara," ujar Supratman.

Lantas, mengapa putusan MK tahun 2011 baru ditindaklanjuti oleh DPR sekarang?

Lagi-lagi, Supratman menjawab hal itu sebagai sebuah kebetulan belaka.

"Jadi Undang-undang yang diputuskan oleh MK dan dibatalkan dan yang lain itu banyak sekali. Sehingga kami diberi daftar, kami menugaskan kepada Badan Keahlian, untuk melihat, mana nih daftar yang sudah dibahas. Karena yang memeriksa putusan kan bukan sedikit. Tenaga ahli kami tugaskan untuk melihat. Salah satunya adalah UU Kementerian Negara," jelas Supratman.

"Ya bisa saja kebetulan, menyangkut soal itu, yang jelas bahwa semua Undang-undang yang hasil putusan MK, Badan Legislasi sesegera mungkin untuk menindaklanjuti, supaya bisa menyesuaikan dengan Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, wacana bertambahnya jumlah kementerian negara, dikabarkan akan terjadi pada pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Prabowo disebut akan menambah jumlah kementerian menjadi lebih dari 34.

Dari situ, wacana revisi UU Kementerian Negara pun dimunculkan. Adapun revisi UU Kementerian Negara masuk dalam Prolegnas jangka menengah.

Baca juga: Khofifah Beber Usulan Kementerian Pendidikan Tinggi Teknologi dan Inovasi Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa Indonesia memerlukan banyak kementerian karena merupakan sebuah negara yang besar.

Dalam konteks tersebut, dirinya mengakui butuh peran banyak pihak agar program pemerintahan ke depan berjalan baik.

"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target kita besar," kata Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," sambungnya.

PDIP Tolak Wacana Revisi UU Kementerian

Beda sikap Gerindra dengan PDIP, PDIP menolak wacana revisi UU Kementerian untuk tambah jumlah menteri di kabinet Prabowo-Gibran.

Ya, sebagaimana diketahui, adanya wacana penambahan jumlah kementerian dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi 40 dari yang sebelumnya 34.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan atau PDIP menyebut, pihaknya tak ada urgensi untuk melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Sehingga, revisi UU Kementerian Negara ini tidak perlu dilakukan.

Baca juga: Harta Kekayaan Raffi Ahmad, Artis yang Diisukan Masuk Bursa Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

"Dalam pandangan PDIP kami percaya bahwa dengan UU Kementerian Negara yang ada, sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini," kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/5/2024). 

Menurut dia, adanya UU Kementerian Negara ini untuk mencapai tujuan dalam menjalani negara.

KABINET PRABOWO-GIBRAN - Pasangan Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo-Gibran. Ramai kabar kabinet Prabowo-Gibran disebut bakal makin gemuk. Pengamat sebut dampak penambahan kementerian, lahirkan birokrasi.
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Pasangan Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo-Gibran. Ramai kabar kabinet Prabowo-Gibran disebut bakal makin gemuk. Pengamat sebut dampak penambahan kementerian, lahirkan birokrasi. (Istimewa via Tribunnews.com)

Bila nantinya ditambahkan itu akan dipandang sebuah cara untuk mengakomodasi kekuatan politik.

"Melihat seluruh desain dari kementerian negara itu kan bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasikan seluruh kekuatan politik," katanya.

"Bukan untuk memperbesar ruang akomodasi.

Karena kepemimpinan nasional di dalam memanage negara melalui struktur yang efektif yang efisien, struktur yang mampu mengorganisir seluruh persoalan bangsa menjadi suatu solusi yang dirasakan rakyat, itulah yang paling penting di dalam merancang kabinet," ujarnya. 

Sebelumnya, Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya mendukung Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebelum pelantikan Prabowo menjadi presiden.

Hal tersebut, kata dia, untuk menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40.

Menurut dia, setiap rezim itu memiliki tantangan yang berbeda, sehingga penambahan kementerian merupakan sesuatu yang wajar. 

"Masalahnya nomenklatur dari pemerintahan itu selalu berbeda dan tantangan programnya juga berbeda. Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan.

Ya revisi itu bisa sebelum dilakukan (sebelum pelantikan presiden)," kata Muzani kepada wartawan, Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Ia mencontohkan setiap era kepempimpinan di Indonesia memiliki kebijakan tersendiri dalam menyusun kabinet.

Misalnya dimulai dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Dari Pak SBY ke Pak Jokowi juga ada perubahan, dan apakah dari Pak Jokowi ke pak Prabowo ada perubahan, itu yang saya belum (tahu)," kata Wakil Ketua MPR RI tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan tak masalah jika nantinya Prabowo akan menambah jumlah kementerian.

Sebab, Indonesia merupakan negara yang besar dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.

"Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga enggak ada masalah. Justru semakin banyak semakin bagus kalo saya pribadi," kata Habiburokhman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Anak-anak Muda di Kabinet Prabowo-Gibran, Beredar Daftar 61 Menteri dan Wakil Menteri

61 Nama Calon Menteri

Beredar 61 nama calon menteri,  wakil menteri, dan kepala lembaga nonkementerian untuk kabinet Prabowo-Gibran.

Memang, sejak pekan lalu beredar di sosial media soal nama-nama calon menteri yang konon katanya berpeluang jadi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.

Siapa saja menteri di kabinet Prabowo-Gibran terus mencuri perhatian.

Beberapa diantaranya sudah banyak dikenal publik namun beberapa diantaranya juga masih terdengar asing.

Baca juga: Demokrat tak Cemaskan Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Yakin Diberi Porsi yang Pas

Nama-nama yang Dikenal

Beberapa nama-nama yang sudah dikenal diantaranya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Anggota DPR Fadli Zon hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kantor KPU, Rabu (24/4/2024). Terbaru beredar 61 nama calon Menteri dan Wamen di Kabinet Prabowo-Gibran. Banyaknya jumlah menteri disorot pengamat sebagai bentuk pemborosan.
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kantor KPU, Rabu (24/4/2024). Terbaru beredar 61 nama calon Menteri dan Wamen di Kabinet Prabowo-Gibran. (Instagram/prabowo)

Adapula nama-nama baru muncul

Adapula nama-nama baru muncul yang konon akan diangkat jadi menteri seperti Benny Octavianus, Rauf Purnama, Asep Saepudin Jahar,  Benny Oktavianus dan sebagainya.

Berikut daftar lengkap 61 nama calon menteri Prabowo-Gibran yang beredar.

Menko Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
Menko Bidang Pangan, Gizi & Pembangunan Manusia: Erick Thohir
Menko Bidang Energi, Investasi dan Lingkungan Hidup: Hatta Rajasa
Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan: Tito Karnavian
Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
Wakil Menteri Pertahanan: M. Herindra
Menteri Sekretaris Negara: Ahmad Muzani
Wakil Menteri Sekretaris Negara: Nezar Patria
Menteri Sekretaris Kabinet: Rosan Roeslani
Menteri Dalam Negeri: Sufmi Dasco
Menteri Luar Negeri: Fadli Zon
Wakil Menteri Luar Negeri: Teuku Riefky Harsya
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Joko Santoso
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Helmi Yahya
Menteri Agama: Yaqut Cholil Qoumas
Wakil Menteri Agama: Asep Saepudin Jahar
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yusril Ihza Mahendra
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Hotman Paris Hutapea
Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi: Arif Satria
Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi: Ace Hasan Syadzily
Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: Terawan
Wakil Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: Benny Oktavianus
Menteri Sosial, Kesejahteraan, Perempuan dan Anak: Rahayu Saraswati
Wakil Menteri Sosial, Kesejahteraan, Perempuan dan Anak: Grace Natalie
Menteri Riset & Kepala BRIN: Dudung Abdurachman
Menteri Ketenagakerjaan: Ahmad Doli Kurnia Tanjung
Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Agus Jabo
Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
Wakil Menteri Perindustrian: Haris Rusly Moti
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Rauf Purnama
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Oki Muraza
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Ridwan Kamil
Menteri Perhubungan: Ignasius Jonan
Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas: Sri Mulyani Indrawati
Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas: Kartika Wirjoatmodjo
Menteri Investasi: Bahlil Lahadalia
Menteri Komunikasi, Informatika dan Digital: Budi Arie Setiadi
Wakil Menteri Komunikasi, Informatika dan Digital: Kailani
Menteri Perdagangan: Zulkifli Hasan
Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
Menteri Lingkungan Hidup: Budisatrio Djiwandono
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi: Bambang Eko S.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Habiburokhman
Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Budiman Sudjatmiko
Wakil Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Dedy Permadi
Menteri Tata Ruang, BPN dan Kehutanan: Agus Harimurti Yudhoyono
Wakil Menteri Tata Ruang, BPN dan Kehutanan: Raja Juli Antoni
Menteri BUMN: Sakti Wahyu Trenggono
Wakil Menteri BUMN: T. Helmi
Menteri Kelautan dan Perikanan: TB Heru Rahayu
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan: M. Riza Damanik
Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo
Wakil Menteri Muda Pemuda dan Olahraga: Arief Rosyid Hasan
Menteri Koperasi, UMKM dan Pasar Tradisional: Maruarar Sirait
Wakil Menteri Koperasi, UMKM dan Pasar Tradisional: Sudaryono
Menteri Sekretaris Pengendalian Pembangunan: Roberto Lumban Gaol
Kepala BIN: I Nyoman Cantiasa
Kepala Badan Pangan Nasional: Arief Prasetyo Adi
Kepala Badan Gizi Nasional: Dadan Hindayana
Kepala Badan Penerimaan Negara: Bambang Brodjonegoro
Kepala Staf Kepresidenan: Nusron Wahid

Baca juga: Ada 2 Menko Baru, Beredar Daftar 61 Calon Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo-Gibran, Kata Gerindra

Jumlah Kementerian Jadi 40

Sejak pekan lalu kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran disebut-sebut akan membentuk 'kabinet gemuk' dalam pemerintahannya dengan 40 kementerian dan lembaga.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut ide semacam itu murni merupakan hak prerogatif dari Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.

Oleh sebab itu, menurut Habiburokhman, Prabowo pun memiliki hak untuk menambah atau pun mengurangi jumlah kementerian sebagai instrumen pendukung pemerintahannya.

Hal itu disampaikan Habiburokhman saat merespons isu munculnya rencana pembentukan kementerian baru dengan jumlah total 40 kementerian.

"Baik secara substansi, baik konstitusi (pembentukan kementerian) itu ada di Pak Prabowo, sebagai presiden elected."

"Apakah (tim yang) besar efektif, tidak efektif dan lain sebagainya kan tentu pertimbangan beliau," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Habiburokhman pun mendukung jika Prabowo ingin menambah jumlah kementerian.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang besar, dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.

Baca juga: Wacana 40 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Yusril: Bukan Bagi-bagi Jabatan, Tergantung Kebutuhan

Oleh karenanya dengan melibatkan banyak pihak, maka tujuan untuk mewujudkan cita-cita itu akan semakin baik dilakukan.

"Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga nggak ada masalah."

"Justru semakin banyak semakin bagus kalo saya pribadi," kata Habiburokhman.

Habiburokhman pun meminta kepada publik untuk tidak membaca bentuk 'besar' itu identik dengan badan gemuk yang memiliki gaya hidup tidak sehat.

Baginya, postur gemuk di jajaran kabinet lain halnya dengan postur tubuh manusia.

Sehingga, dalam urusan kenegaraan, jumlah pihak yang dilibatkan semakin banyak maka dinilai akan semakin baik.

"Jadi kita gak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang perorang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target target kita besar," kata Habiburokhman.

"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," ujar Habiburokhman. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Bisa Dilakukan sebelum Pelantikan Prabowo-Gibran.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Sekjen PDIP Hasto Sebut Tak Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved