Berita Nasional Terkini

9 Daftar Aliran Dana Kementan ke 2 Anak SYL: Terapi Stem Cell, Beli Skin Care hingga Cicilan Alphard

Syahrul Yasin Limpo keruk uang Kementerian Pertanian (Kementan), Saksi: Aliran dana dinikmati istri, anak, hingga cucu SYL.

Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024). Syahrul Yasin Limpo keruk uang Kementerian Pertanian (Kementan), Saksi: Aliran dana dinikmati istri, anak, hingga cucu SYL. 

TRIBUNKALTIM.CO - Syahrul Yasin Limpo keruk uang Kementerian Pertanian (Kementan), Saksi: Aliran dana dinikmati istri, anak, hingga cucu SYL.

Berikut ini 9 daftar aliran dana Kementan ke 2 anak SYL, mulai dari terapi Stem Cell, beli skin care hingga bayar cicilan Alphard.

Kesaksian para saksi di sidang soal aliran dana Kementan ke keluarga SYL jadi sorotan.

Kepentingan pribadi diminta pakai uang negara.

Baca juga: 8 Permintaan Syahrul Yasin Limpo yang Kuras Uang Kementan:Transfer Cucu hingga Beli Gelang dan Keris

Keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masuk dalam pusaran dugaan kasus korupsi dan gratifikasi yang menjerat SYL.

Para saksi mengungkap adanya aliran dana yang mengalir dan dinikmati istri, anak, hingga cucu SYL.

Sebagai informasi, SYL memiliki tiga anak. Ketiganya adalah Indira Chunda Thita Syahrul Putri, Kemal Redindo Syahrul Putra, dan Rinra Sujiwa Syahrul Putra.

Berdasarkan keterangan para saksi di pengadilan, Indira dan Kemal Redindo disebut ikut menikmati aliran dana dari Kementan.

lihat fotoAnak pertama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri (Kiri), SYL (tengah), dan anak kedua SYL Kemal Redindo Syahrul Putra (kanan). Dua anak SYL disebut mendapat aliran dana dari Kementan untuk kebutuhan pribadi.
Anak pertama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri (Kiri), SYL (tengah), dan anak kedua SYL Kemal Redindo Syahrul Putra (kanan). Dua anak SYL disebut mendapat aliran dana dari Kementan untuk kebutuhan pribadi.

Berikut sejumlah aliran dana yang mengalir ke dua anak SYL, Indira dan Kemal Redindo, berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan hingga 15 Mei 2024:

1. Renovasi Kamar Pribadi

Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi, membeberkan adanya penggunaan uang pribadinya untuk memenuhi kebutuhan Dindo.

Sukim mengaku pernah dimintai uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar pribadi Dindo di kawasan Jakarta.

Hal itu diungkap Sukim saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi di Kementan, Selasa (14/5/2024).

Sukim akhirnya terpaksa meminjamkan uang pribadinya senilai Rp 200 juta untuk renovasi kamar pribadi Dindo.

Namun, hingga kini uang tersebut belum kembali.

Baca juga: 5 Permintaan Anak SYL yang Dibebankan ke Anggaran Kementan, Belanja di Mal Direimburse

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved