Berita Nasional Terkini

8 Permintaan Syahrul Yasin Limpo yang Kuras Uang Kementan:Transfer Cucu hingga Beli Gelang dan Keris

8 permintaan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kuras uang Kementerian Pertanian (Kementan): Transfer untuk cucu hingga beli gelang dan keris.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan atau suap serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2024). 8 permintaan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kuras uang Kementerian Pertanian (Kementan): Transfer untuk cucu hingga beli gelang dan keris. 

TRIBUNKALTIM.CO - 8 permintaan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kuras uang Kementerian Pertanian (Kementan): Transfer untuk cucu hingga beli gelang dan keris.

Daftar permintaan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sidang kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo kembali digelar Pengadilan Tipikor Jakarta.

Setidaknya ada 8 permintaan yang terungkap di sidang hari itu.

Baca juga: Terungkap di Sidang, Syahrul Yasin Limpo Gunakan Uang Hasil Pemerasan Buat Ibadah Kurban dan Umrah

Dirangkum Tribunnews.com, berikut pengakuan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret SYL:

1. Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah

Dalam persidangan, terungkap SYL pernah meminta uang Rp 1 miliar untuk membiayai umrah dirinya dan keluarga.

Pengakuan itu disampaikan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto.

Prihasto mengaku sempat tak habis pikir saat SYL meminta uang Rp 1 miliar ke Kementan untuk membiayai umrah dirinya dan keluarga.

Sebab, menurutnya, tak ada pos anggaran di Kementan yang disiapkan untuk memenuhi permintaan pihak SYL tersebut.

lihat fotoEks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Prihasto mengatakan, kala itu SYL pergi umrah bersama keluarga dan beberapa pejabat eselon I Kementan.

Ia sendiri tak ikut dalam umrah tersebut lantaran telah menunaikan ibadah haji.

Prihasto menyampaikan, saat itu pihaknya terus didesak untuk segera menyerahkan uang sesuai permintaan SYL.

"Ya ditanyain terus, kapan ini menyelesaikan, kapan ini menyelesaikan. Kalau tidak Pak Hatta (eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta). Kalau tidak Pak Kasbi (eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono). Itu menanyakan terus," ujar Prihasto.

Baca juga: Di Persidangan, Jaksa Bongkar Cara Syahrul Yasin Limpo Keruk Upeti dari Bawahan Disertai Ancaman

2. Bayar Lukisan Rp 200 Juta

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved