Tribun Kaltim Hari Ini
Separuh Lahan Diklaim Milik Orang Lain, Kadisdik Samarinda Optimis SMP 50 Terbangun
Pemkot Samarinda akan membangun SMP 50 di Jalan Lobang Tiga, Kelurahan Loa Bakung.
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Selain pembangunan infrastruktur dan pembangunan kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga tak luput menyoroti pemenuhan fasilitas di bidang pendidikan.
Sebab itulah, Pemkot Samarinda berencana membangun sekolah terpadu yakni SMP 16 yang terletak di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang dengan lahan seluas 2 hektare.
Namun pada SMP 16 tersebut, nantinya hanya menyediakan tiga rombongan belajar (rombel) untuk setiap angkatan. Atas hal itulah, Pemkot Samarinda juga akan membangun SMP 50 di kecamatan yang sama, tepatnya di Jalan Lobang Tiga, Kelurahan Loa Bakung.
Dalam rencana pembangunan SMP 50 ini, nyatanya ada saja kendala yang dihadapi oleh Pemkot Samarinda.
Sebagai dinas yang berwewenang di ranah sekolah menengah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda pun menggelar rapat, Selasa (14/5/2024) untuk membahas kendala tersebut.
Baca juga: Teras Samarinda Digadang-gadang jadi Landmark Baru Kota Tepian, Pemkot Memastikan Ada Kantong Parkir
Diketahui, kendala yang dihadapi tersebut adalah terkait status kepemilikan lahan. Sebab lahan seluas 1 hektare yang menjadi titik pembangunan SMP 50 tersebut diklaim sebagai kepemilikan pihak lain.
Kepala Disdik Samarinda, Asli Nuryadin mengaku bahwa persoalan ini memang harus segera diuraikan, mengingat pembangunan sekolah tersebut juga dimulai di tahun ini. "Tapi kita terkejut ketika mau membangun ada pihak yang mengaku kepemilikan tanah," ungkap Asli.
Meski demikian, Asli meyakini bahwa lahan tersebut memang sepenuhnya milik pemerintah yang diperuntukkan untuk membangun sekolah. Sebab pihaknya telah mengantongi surat kepemilikan sejak 24 tahun silam.
"Dulu saya ingat betul tanah atau lahan di sana pembeliannya seperti apa, pas saya masih di Provinsi. Bahkan seluruh tokoh masyarakat juga tahu.
Dan tanah itu dulu kosong karena memang masyarakat tau untuk pembangunan sekolah, makanya sampai sekarang tidak digunakan," paparnya.
Asli menuturkan, sebelumnya pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa luas lahan yang diklaim pihak lain tak mencakup keseluruhan. Sehingga dipastikan pembangunan sekolah SMP 50 tetap dapat berjalan.
"Namun tentu kurang indah lokasi sekolah itu, misal halaman cukup terbatas. Tapi biarlah penyelesaian lebih lanjutnya seperti apa. Tapi saya kira kita ikuti saja prosedur hukumnya yang berlaku, kita pegang juga surat tanahnya," ungkapnya lagi.
Selanjutnya, Kepala Disdik Samarinda ini mengaku tak keberatan jika harus melalui berbagai prosedur untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut.
Tak sampai di situ saja, Asli meyakini bahwa nantinya SMP 50 yang terbangun tetap menjadi sekolah terbaik nomor dua setelah SMP 16 dengan desain bangunan dua lantai.
"Kita optimis, Toh jika kita keliru, kan ada cara-cara menyelesaikan itu, ada pihak yang bisa menjustifikasi siapa yang berhak atas lahan itu.
Karena ini bukan untuk pribadi, ini untuk sosial dan anak-anak kita juga. Tapi saya yakin bahwa surat yang kita pegang selama 24 tahun ini bisa cukup kuat. Tidak ada klaim di sana," pungkasnya.(snw)
Presiden Prabowo Pasang Badan, Tegas Dukung Bahlil Lahadalia di Tengah Isu Munaslub Golkar |
![]() |
---|
Jangan Jual Murah Karbon Biru Kaltim, Wagub: Hasil Perdagangan Harus Kembali untuk Kemakmuran Warga |
![]() |
---|
Bagus Ajak Aliansi Bakwan Diskusi, Pendemo Kecewa Tidak Bisa Ketemu Wali Kota, Sampaikan 5 Tuntutan |
![]() |
---|
Tahu Ada Praktik Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Rp 3 M |
![]() |
---|
Alasan Walikota Balikpapan Tunda Kenaikan PBB 2025, Jangan Sampai Ada Istilah Pati Kedua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.