Demo di Kalimantan Timur
LBH Samarinda Soroti Polisi Masuk Kampus Unmul, 4 Mahasiswa Terancam Tersangka Bom Molotov
LBH Samarinda pertanyakan polisi masuk kampus Unmul. Kini, 4 mahasiswa terancam tersangka perakit bom molotov
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda mempertanyakan tindakan aparat kepolisian dari Polresta Samarinda yang masuk ke lingkungan kampus di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) di Kota Samarinda, Senin (01/09/2025) dini hari.
Masuknya polisi dari Polresta Samarinda ke kampus FKIP Unmul ini berujung penangkapan 22 mahasiswa Unmul terkait dengan temuan bom molotov yang disebut akan digunakan dalam aksi demo 1 September 2025.
Polresta Samarinda telah membebaskan 18 mahasiswa Unmul, Senin (01/09/2025) siang, namun 4 mahasiswa lainnya kini terancam menjadi tersangka.
Sebelumnya, Senin (01/09/2025) dini hari, di lingkungan FKIP UNMUL yang berlokasi di Jalan Banggeris, Samarinda, polisi mengamankan 22 mahasiswa, 18 diantaranya berada di sekitar lokasi dan 4 sisanya disebut melakukan perakitan bom molotov.
Baca juga: 18 Mahasiswa Unmul Samarinda Dipulangkan Usai Diperiksa Polisi Terkait Bom Molotov
Unit Reskrim Polresta Samarinda dalam operasi senyap, Senin (1/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA menangkap 22 mahasiswa di kampus Unmul di Jalan Banggeris No.89, Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, ibu kota Provinsi Kaltim.
Saat penangkapan, para terduga pelaku yang merupakan mahasiswa disebut sedang meracik bom molotov menggunakan bahan BBM jenis Pertalite, kain bekas, dan botol kaca minuman.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa dari 22 mahasiswa yang teridentifikasi, 4 terduga pelaku utama yang berinisial MZ alias F, WH alias R, MAG alias A, dan AF alias F akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara 18 mahasiswa lainnya hanya diminta keterangan sebagai saksi.
Pertanyakan Polisi Masuk Kampus
Irfan Ghazy, pendamping hukum dari LBH Samarinda, mengatakan tindak sweeping Polresta Samarinda untuk menertibkan mahasiswa yang anarkis saat melakukan aksi dan dilakukan di lingkungan kampus perlu dikaji lebih mendalam.
"Makanya ini yang harus kita uji, apakah benar.
Bagaimana sih proses polisi memang bisa sampai ke tempat (FKIP UNMUL) itu yang harus kita uji seperti itu," katanya.
Irfan juga mengatakan polisi yang masuk di lingkungan kampus dan melakukan penangkapan terhadap mahasiswa sebagi bentuk pembunuhan karakter terhadap masa yang hendak melakukan demonstrasi.
"Kalau menurut saya ini sebuah character assassination terhadap massa atau mahasiswa yang sedang melakukan pergerakan demonstrasi," ucapnya.
Terancam Jadi Tersangka
Selasa (02/09/2025), Irfan Ghazy mengatakan keempat mahasiswa Unmul yang belum dilepaskan terancam ditetapkan tersangka pembuatan dan perakitan bom molotov.
LBH Samarinda belum mengetahui kapan keempat mahasiswa tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
LBH Samarinda
Universitas Mulawarman
Unmul
mahasiswa
bom molotov
Polresta Samarinda
Samarinda
TribunKaltim.co
| Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu Berkeyakinan Bukan Mahasiswa yang Inisiasi Merakit Bom Molotov |
|
|---|
| Alasan Polisi Masih Tahan 4 Pelaku Perakit 27 Bom Molotov Aksi di DPRD Kaltim, 18 Mahasiswa Bebas |
|
|---|
| Perwakilan Aliansi Mahakam Tegaskan Tak Ada Konsolidasi untuk Buat Bom Molotov |
|
|---|
| Unmul Klarifikasi Lukisan Lambang PKI yang Disita Polisi Bersama Bom Molotov Jelang Demo di Kaltim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250901_Polresta-Samarinda-menggelar-konpers-pengungkapan-kasus-pembuatan-bom-molotov.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.