Berita Nasional Terkini
Budi Arie Aminkan Doa Bamsoet jadi Menteri Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran, Ingin jadi Menteri Ini
Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap agar Budi Arie Setiadi untuk bisa kembali jadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran.
Sementara itu, berdasarkan UU tentang Kementerian Negara saat ini membatasi jumlah kementerian sebanyak 34.
Berikut bunyinya.
"Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34 (tiga puluh empat)".
Dengan demikian, penentuan jumlah kementerian nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden dalam menyusun kabinetnya.
Respons PDIP Soal Wacana Revisi UU Kementerian
Sebagaimana diketahui, adanya wacana penambahan jumlah kementerian dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi 40 dari yang sebelumnya 34.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan atau PDIP menyebut, pihaknya tak ada urgensi untuk melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Sehingga, revisi UU Kementerian Negara ini tidak perlu dilakukan.
"Dalam pandangan PDIP kami percaya bahwa dengan UU Kementerian Negara yang ada, sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini," kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Menurut dia, adanya UU Kementerian Negara ini untuk mencapai tujuan dalam menjalani negara.
Bila nantinya ditambahkan itu akan dipandang sebuah cara untuk mengakomodasi kekuatan politik.
"Melihat seluruh desain dari kementerian negara itu kan bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasikan seluruh kekuatan politik," katanya.
"Bukan untuk memperbesar ruang akomodasi.
Karena kepemimpinan nasional di dalam memanage negara melalui struktur yang efektif yang efisien, struktur yang mampu mengorganisir seluruh persoalan bangsa menjadi suatu solusi yang dirasakan rakyat, itulah yang paling penting di dalam merancang kabinet," ujarnya.
Baca juga: PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Tambah Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Sebut Tidak Perlu
Sikap Gerindra
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.