Berita Nasional Terkini
Internal Gerindra Beri Bocoran Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Akui Belum Ada Pembahasan
Ribut-ribut soal Kabinet Prabowo-Gibran, ternyata susunan menteri belum juga dibahas di internal kubu pemenang Pilpres 2024
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai penambahan jumlah menteri merupakan hal wajar.
Baca juga: Sri Mulyani Dicecar Anggota Komisi XI DPR soal Anggaran Makan Siang Gratis, Jawaban Menkeu
Pasalnya, Indonesia merupakan negara besar yang butuh pemerintahan besar dan banyak kementerian sehingga bisa menguntungkan warganya.
Program Makan Siang Gratis Dipantau KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memonitor program makan siang gratis presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut, upaya monitor itu dilakukan karena beberapa hal, namun tidak terlepas dari besarnya anggaran yang akan digelontorkan untuk menyukseskan janji kampanye tersebut.
Baca juga: Mantan Gubernur BI Sebut Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN Nusantara, Sorotan Rocky Gerung
"Lepas daripada itu, pun dari anggaran yang sedemikian besar juga artinya setiap program yang dijalankan kita seharusnya lakukan kajian," kata Nawawi saat ditemui di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Nawawi menuturkan, monitoring dan kajian itu akan dilakukan oleh deputi monitor di lembaga antirasuah tersebut.
Nantinya kata dia, kajian dilakukan komprehensif agar mampu melihat program baru itu telah tepat atau masih memerlukan penyempurnaan.
"Ini barangkali akan menjadi bagian dari teman-teman di deputi monitor di KPK untuk melakukan kajian juga terhadap kebijakan yang nanti akan dijalankan itu," ucapnya.
Baca juga: Terjawab Prabowo Subianto Belum Susun Kabinet, Masih Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
Lebih lanjut ia menjelaskan, monitoring terhadap sistem penyelenggaraan negara merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi KPK.
Dengan kata lain, KPK melakukan kajian-kajian terhadap segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Misalnya kajian tentang bansos, sejumlah kebijakan pemerintah itu dilakukan kajian oleh pemerintah, apakah kebijakan itu sudah sesuai atau perlu penyempurnaan dan sebagainya. Itu yang dimaksud dengan tugas monitoring terhadap sistem penyelenggaraan negara," jelas Nawawi.
Sebelumnya diberitakan, pencermatan ini sempat dibahas oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.
Baca juga: Mantan Gubernur BI Sebut Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN Nusantara, Sorotan Rocky Gerung
Pihaknya mengaku akan mencermati program makan siang gratis yang menjadi janji kampanye Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
KPK bakal lebih dulu melihat detail program tersebut untuk melihat adanya celah korupsi.
"Saya lihat dulu detailnya kayak apa baru kita lihat kira-kira di mana lah ada potensi yang kita cegah korupsinya. Dugaan saya kalau memang benar itu pakai pengadaan segitu, saya juga enggak kebayang siapa yang bisa adain makan siang tiap hari di desa-desa sana," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.