Berita Nasional Terkini

SYL Gerogoti Uang Kementan untuk Istri, Anak dan Cucu: Tas Dior, Skin Care, hingga Biaya Ulang Tahun

SYL gerogoti uang Kementan untuk istri, anak hingga cucu: Beli tas Dior, skin care, hingga biaya ulang tahun.

Kolase TribunTimur.com
KORUPSI SYL - Ayun Sri Harahap, istri Syahrul Yasin Limpo. Nama Ayun Sri Harahap disebut dalam sidang korupsi SYL, disebut beli tas Dior Rp 105 juta pakai uang Kementan. SYL gerogoti uang Kementan untuk istri, anak hingga cucu: Beli tas Dior, skin care, hingga biaya ulang tahun. 

TRIBUNKALTIM.CO - SYL gerogoti uang Kementan untuk istri, anak hingga cucu: Beli tas Dior, skin care, hingga biaya ulang tahun.

Di persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap fakta-fakta terkait aliran dana.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo turut menyeret nama istri, anak, hingga cucunya.

Sejumlah pengeluaran untuk keperluan pribadi istri, anak-anak dan cucu SYL pun terungkap di persidangan.

Baca juga: 2 Rumah Mewah dan 1 Mercy Milik Syahrul Yasin Limpo Sudah Disita, KPK Terus Lacak Aset SYL

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, saksi-saksi yang hadir mengungkapkan adanya aliran dana dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kebutuhan keluarga SYL.

Tak tanggung-tanggung, keluarga SYL menggunakan anggaran Kementan untuk berbagai kebutuhan, termasuk perawatan kecantikan, membeli mobil, dan tas Dior ratusan juta rupiah.

lihat foto(Searah jarum jam) Syahrul Yasin Limpo (SYL); istri SYL, Ayunsri Harahap; putra SYL, Kemal Redindo; cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati; dan putri SYL, Indira Chunda Thita - SYL memberikan 'jatah' untuk keluarganya menggunakan uang dari Kementan. Berikut daftarnya.
(Searah jarum jam) Syahrul Yasin Limpo (SYL); istri SYL, Ayunsri Harahap; putra SYL, Kemal Redindo; cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati; dan putri SYL, Indira Chunda Thita - SYL memberikan 'jatah' untuk keluarganya menggunakan uang dari Kementan. Berikut daftarnya.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini sederet 'jatah' yang diberikan SYL untuk keluarganya menggunakan anggaran Kementan:

'Jatah' untuk Ayunsri Harahap

1. Uang Rp938 Juta

Dalam dakwaan SYL yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang yang digelar hari Rabu (27/2/2024), mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu disebut-sebut memberikan uang untuk sang istri, Ayunsri Harahap, menggunakan anggaran Kementan.

Total uang yang dialirkan kepada Ayunsri disebut Jaksa mencapai Rp938 juta.

"Penggunaan Uang: Keperluan Istri Terdakwa. Jumlah: Rp 938.940.000," kata Jaksa.

Diketahui, uang itu diperoleh dari dua instansi Kementan, yaitu Sekretariat Jenderal (Setjen) serta Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP).

Dari Setjen, uang yang diterima pada 2020 sebanyak Rp 374.940.000.

Baca juga: 9 Daftar Aliran Dana Kementan ke 2 Anak SYL: Terapi Stem Cell, Beli Skin Care hingga Cicilan Alphard

Lalu, di tahun 2021 sebanyak Rp 410.000.000 dan tahun 2022 sebanyak Rp 90.000.000, serta tahun 2023 sebanyak Rp 60.000.000.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved