Berita Nasional Terkini
4 Fakta Nayunda Nabila, Pedangdut yang Disawer SYL yang Diperiksa KPK, Caleg yang Gagal ke Senayan
Berikut 4 fakta Nayunda Nabila yang disawer Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kini ikut diperiksa KPK. Ternyata caleg yang gagal ke Senayan
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok pedangdut, Nayunda Nabila menjadi sorotan setelah namanya diketahui ikut mendapatkan sawedan dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Diketahui Nayunda Nabila mendapat saweran dari mantan Mentan SYL setelah mengisi acara di Kementerian Pertanian.
Senin (13/5/2024) Nayunda Nabila diperiksa KPK, apakah pedangdut ini bakal ikut terseret kasus korupsi SYL?
Simak selengkapnya sejumlah fakta terkait Nayunda Nabiila dan kaitannya dengan SYL serta update terbaru kasus mantan Mentan tersebut.
Baca juga: Bukan Hanya SYL, Anaknya Pun Ikutan Minta Uang Ratusan Juta ke Pejabat Kementan Buat Aksesoris Mobil
Baca juga: Habis-habisan Borok SYL Dibongkar Anak Buah, Eks Menteri Bantah Bayar Rp12 M Dapat Opini WTP BPK
Baca juga: Profil Ayun Sri Harahap, Istri SYL Hartanya Rp 20,8 M, Beli Tas Dior Rp 105 Juta Pakai Duit Kementan
Senin (13/5/2024) Nayunda Nabila diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pemeriksaan Nayunda Nabila berlangsung selama 11 jam lamanya.
"Saksi dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan.
Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Saat selesai diperiksa dan keluar gedung KPK pukul 21.44 WIB seorang diri, Nayunda Nabila tak bicara banyak.
Ia hanya melempar senyum, enggan menjawab pertanyaan wartawan ketika dikonfirmasi mengenai dugaan aliran dana korupsi SYL dari Kementerian Pertanian sebesar Rp50 - Rp100 juta.
"Maaf ya, teman-teman media," ujar Nayunda Nabila sembari mengatupkan tangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam.
"Semua sudah aku serahin ke penyidik, nanti langsung saja ya (tanya ke penyidik)," ucap Nayunda Nabila.
Sebelumnya, dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL, terungkap ada aliran dana Rp500-100 juta dari SYL untuk Nabila.

Uang tersebut berasal dari Kementan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment.
Hal itu disampaikan oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian saat menjadi saksi dalam persidangan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Baca juga: 4 Fakta Terbaru Korupsi SYL, Peras Anak Buah Demi Lukisan Sujiwo Tejo hingga Minta Beli Senjata
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.