Breaking News

Pilkada 2024

Hasil Survei Pilkada Semarang 2024, Elektabilitas Ade Bhakti Meroket, Lutfi Agizal Menyusul

Inilah hasil survei Calon Wakil Wali Kota Semarang di Pilkada Semarang 2024 yang dirilis oleh lembaga The Republic Institute.

Editor: Heriani AM
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
PILKADA SEMARANG 2024 - Inilah hasil survei Calon Wakil Wali Kota Semarang di Pilkada Semarang 2024 yang dirilis oleh lembaga The Republic Institute. 

Ade Bhakti dikenal sebagai birokrat dan pejabat yang aktif di media sosial (medsos).

Namanya pun dikenal melalui berbagai unggahan video viral TikTok dan Instagram kesehariannya saat menjadi camat.

Profil Ade Bhakti Ariawan adalah pejabat yang lahir di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada 30 Mei 1987.

Birokrat berusia 36 tahun tersebut sudah menduduki berbagai jabatan di lingkup pemerintah kota (pemkot).

Dia pernah menjabat sebagai Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Semarang.

Kemudian pada 24 Juni 2022, Ade Bhakti Ariawan dilantik menjadi Camat Gajahmungkur.

Kini, Ade Bhakti menjabat sebagai Sekretaris Damkar Semarang setelah dimutasi Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Baca juga: 2 Sosok Dirahasiakan, Inilah Daftar 8 Tokoh Cagub PDIP Pilkada Jakarta 2024, Bakal Jadi Kejutan?

Ade Bhakti pun kerap membagikan kegiatan sehari-harinya sebagai pejabat publik melalui konten media sosial miliknya.

Namun setelah kini dimutasi menjadi Sekretaris Damkar Semarang, dia mengubah bio profilnya menjadi “bukan mas camat”.

Konten-konten yang biasanya berisi kegiatannya sebagai Camat Gajahmungkur pun kini berubah.

Ade Bhakti Ariawan sudah mulai membagikan kesehariannya sebagai pegawai di Damkar Kota Semarang.

Salah satunya saat ia membagikan momen hari pertama orientasi di kantor barunya tersebut.

Rekam Jejak Ade Bhakti

Ade Bhakti Ariawan menjelaskan pencapaiannya saat masih menjabat sebagai Camat Gajahmungkur.

Salah satunya, Kecamatan Gajahmungkur di bawah kepemimpinannya pernah mendapatkan peringkat pertama evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Evaluasi kinerja OPD dilakukan setiap triwulan atau tiga bulan sekali yang dilakukan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved