Berita Nasional Terkini

Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2024 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Kuota di Setiap Wilayah

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024,

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
UMSU.AC.ID
CALON PRAJA IPDN 2024 - Ilustrasi. Pendaftaran calon praja IPDN tahun 2024 telah dibuka, berikut syarat dan kuota di setiap wilayah. 

• Provinsi Papua Barat Daya = 23

• Provinsi Papua Tengah = 27

• Provinsi Papua Pegunungan = 27

• Provinsi Papua Selatan = 19

Tahap Seleksi Calon Praja IPDN 2024

- Pendaftaran online dan pengunggahan dokumen di laman SSCASN DIKDIN.

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test).

- Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Bidd POLDA

- Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda.

- Verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi pendaftaran.

- Tes Kesehatan Tahap II

- Tes Kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan.

Jadwal Seleksi IPDN 2024

- Pendaftaran online: 15 Mei-13 Juni 2024

- Verifikasi dokumen administrasi: 15 Mei-17 Juni 2024

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 19 Juni 2024

- Pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 27 Juni-5 Juli 2024

- Cetak kartu ujian SKD: Juli 2024

- Pengumuman daftar peserta SKD: Juli 2024

- Pelaksanaan SKD: Juli-Agustus 2024

- Pengumuman hasil SKD: Agustus 2024

- Tes Kesehatan Tahap I: Agustus 2024

- Hasil Tes Kesehatan Tahap I: Agustus 2024

- Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran: Agustus 2024

- Pengumuman tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran: Agustus 2024

- Verifikasi faktual dokumen syarat administrasi: Agustus 2024

- Tes Kesehatan Tahap II: Agustus 2024

- Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan: Agustus 2024

- Pengumuman akhir: Agustus 2024

- Daftar ulang Praja di Kampus Jatinangor: Agustus 2024

Persyaratan Pendaftaran

1. Persyaratan Umum :

• Warga Negara Indonesia

• Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2024

• Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

2. Persyaratan Administrasi :

• Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) atau lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2021 – 2024, dengan ketentuan:

- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.

• Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

• Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal),

Serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.

Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

• Surat Keterangan Lulus SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2024 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.

• Surat Pernyataan bersedia menandatangani dan mengikuti Perjanjian Ikatan Dinas Lulusan IPDN di lingkungan Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) serta mengetahui orang tua/wali.

• Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.

• Pakta Integritas Tahun 2024.

•Alamat e-mail yang aktif.

• Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

3. Persyaratan lain - lain :

• Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.

• Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.

• Tidak bertato.

• Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.

• Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.

• Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.

• Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:tidak diperkenankan mengundurkan diri.

• Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

• Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

• Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan.

• Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.

• Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved