Berita Nasional Terkini
Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2024 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Kuota di Setiap Wilayah
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024,
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
• Provinsi Papua Barat Daya = 23
• Provinsi Papua Tengah = 27
• Provinsi Papua Pegunungan = 27
• Provinsi Papua Selatan = 19
Tahap Seleksi Calon Praja IPDN 2024
- Pendaftaran online dan pengunggahan dokumen di laman SSCASN DIKDIN.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test).
- Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Bidd POLDA
- Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda.
- Verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi pendaftaran.
- Tes Kesehatan Tahap II
- Tes Kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan.
Jadwal Seleksi IPDN 2024
- Pendaftaran online: 15 Mei-13 Juni 2024
- Verifikasi dokumen administrasi: 15 Mei-17 Juni 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 19 Juni 2024
- Pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 27 Juni-5 Juli 2024
- Cetak kartu ujian SKD: Juli 2024
- Pengumuman daftar peserta SKD: Juli 2024
- Pelaksanaan SKD: Juli-Agustus 2024
- Pengumuman hasil SKD: Agustus 2024
- Tes Kesehatan Tahap I: Agustus 2024
- Hasil Tes Kesehatan Tahap I: Agustus 2024
- Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran: Agustus 2024
- Pengumuman tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran: Agustus 2024
- Verifikasi faktual dokumen syarat administrasi: Agustus 2024
- Tes Kesehatan Tahap II: Agustus 2024
- Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan: Agustus 2024
- Pengumuman akhir: Agustus 2024
- Daftar ulang Praja di Kampus Jatinangor: Agustus 2024
Persyaratan Pendaftaran
1. Persyaratan Umum :
• Warga Negara Indonesia
• Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2024
• Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
2. Persyaratan Administrasi :
• Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) atau lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2021 – 2024, dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
• Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
• Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal),
Serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.
Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
• Surat Keterangan Lulus SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2024 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
• Surat Pernyataan bersedia menandatangani dan mengikuti Perjanjian Ikatan Dinas Lulusan IPDN di lingkungan Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) serta mengetahui orang tua/wali.
• Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
• Pakta Integritas Tahun 2024.
•Alamat e-mail yang aktif.
• Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
3. Persyaratan lain - lain :
• Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
• Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
• Tidak bertato.
• Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
• Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
• Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
• Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:tidak diperkenankan mengundurkan diri.
• Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
• Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan.
• Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
• Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.