Jumat, 24 April 2026

Pilkada Kukar 2024

Kesbangpol Sebut Dana Hibah Pilkada Kukar 2024 Telah Lunas

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar), Rinda Desianti menyebut bahwa dana hibah Pilkada 2024 telah lunas.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kutai Kartanegara, Rinda Desianti mengungkapkan, dana hibah Pilkada 2024 telah lunas pada Maret lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar), Rinda Desianti mengungkapkan, Pemkab Kukar telah melunasi pembayaran dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pembayaran yang dilakukan dalam dua tahapan tersebut tuntas dilakukan pada Maret 2024.

Tahap pertama disalurkan pada tahun 2023, Pemkab Kukar merealisasikan 40 persen anggaran Pilkada.

Sedangkan sisanya sebesar 60 persen telah dicairkan belum lama ini.

"Maret sudah kami cairkan, jadi tidak ada lagi utang pemerintah untuk pilkada pada anggaran hibah 2024. Semua sudah kami bayarkan,” kata Rinda kepada TribunKaltim.co, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Kesbangpol Kukar Dukung Kirab Pemilu 2024

Sebagaimana diketahui, pembayaran dana hibah Pilkada 2024 diberikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Pembayaran dana hibah Pilkada direalisasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar dengan anggaran mencapai Rp103 miliar.

Nilai ini dibagi sesuai usulan yang telah diverifikasi. 

Selain itu, Pemkab Kukar juga sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bawaslu dan KPU. 

Rinda menyebutkan, pencairan dana hibah tak hanya diberikan kepada KPU dan Bawaslu Kukar saja.

Dana hibah Pilkada 2024 ini juga ditransferkan ke rekening Polres Kukar, Polresta Bontang, Kodim 0906/KKR dan Kodim 0908/BTG untuk pengamanan.

Baca juga: Kesbangpol Kukar Sosialisasi Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Desa

Seharusnya dana hibah pilkada sudah bisa dicairkan sejak Januari. Hanya saja, kondisi saat itu masih dihadapkan dengan persiapan pilpres dan pileg yang akan dilaksanakan pada 14 Februari. 

“Terus anggota KPU juga masih yang lama, sementara mereka akan melakukan pergantian,” sebutnya. 

Adapun total dana hibah yang diterima KPU Kukar sebesar Rp76 miliar dengan rincian tahap I senilai Rp30 miliar dan tahap II Rp46 miliar.

Kemudian Bawaslu Kukar totalnya Rp15 miliar yang rincian tahap I Rp7 miliar dan tahap II Rp8 miliar.

Pemkab Kukar juga sudah menyiapkan dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024 dengan rincian Polres Kukar Rp8 miliar, Kodim 0906/KKR Rp2 miliar, Polresta Bontang Rp1,2 miliar, Kodim 0908/BTG Rp624 juta. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved