Bantuan Sosial

Syarat Pengambilan PIP dan Cara Mengecek PIP Sudah Cair Apa Belum Tahun 2024, SMA/SMK Dapat Berapa?

Ini syarat pengambilan PIP dan cara mengecek PIP sudah cair apa belum tahun 2024 via SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id, SD SMP SMA/SMK dapat berapa?.

Editor: Doan Pardede
Tribunpontianak.co.id/ka/net
SYARAT PENGAMBILAN PIP - Inilah syarat pengambilan PIP atau syarat pencairan PIP dan cara mengecek PIP sudah cair apa belum tahun 2024 via SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id, SD SMP SMA/SMK dapat berapa?.  

Adapun bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya BRI dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Setelah menerima dana, bantuan tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa.

Misalnya membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Itulah tadi ulasan syarat pengambilan PIP atau syarat pencairan PIP dan cara mengecek PIP sudah cair apa belum tahun 2024 via SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id, SD SMP SMA/SMK dapat berapa?. 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved