Berita Nasional Terkini

Yusril Ihza Mahendra Mundur Jadi Ketua Umum PBB, Pengamat Nilai Sinyal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Yusril Ihza Mahendra diprediksi akan masuk dalam jajaran menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.

KOMPAS.com/ KRISTIAN ERDIANTO
Yusril Ihza Mahendra diprediksi akan masuk dalam jajaran menteri di Kabinet Prabowo-Gibran. 

TRIBUNKALTIM.CO - Yusril Ihza Mahendra diprediksi akan masuk dalam jajaran menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.

Sinyal-sinyal Yusril Ihza Mahendra akan menjadi menteri, terlihat dalam perannya yang cukup vital membantu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Selain itu, keputusan Yusril Ihza Mahendra mundur sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), disinyalir menjadi salah satu faktor kuat Yusril ingin fokus di pemerintahan.

Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri lewat sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di DPP PBB, Jakarta, Sabtu (18/5/2024) malam.

Baca juga: Terjawab Alasan Sebenarnya Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Fahri Bachmid Jadi Suksesor

Baca juga: Profil Yusril Ihza Mahendra yang Menguat Jadi Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Prabowo-Gibran

Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro menilai, Yusril bisa saja nantinya didapuk masuk dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

"Sehingga butuh fokus, sekaligus meminimalkan conflict of interest karena tak sambil rangkap jabatan," kata Agung saat dihubungi, Minggu (19/5/2024).

Agung berujar bahwa mundurnya sosok Yusril juga bisa membuka ruang kepada kader-kader muda di PBB.

"Secara institusional, langkah Yusril ini patut diapresiasi karena membuka ruang-ruang kaderisasi-regenerasi di tubuh PBB," ujar Agung.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Fahri Bachmid resmi gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (Ketum PBB).

Fahri gantikan Yusril yang mengundurkan diri sebagai puncuk kepemimpinan partai politik (parpol) itu.

Setelah resmi gantikan Yusril, Fahri mengaku dirinya siap mengemban amanah sebagai Ketum PBB.

"Saya akan melaksanakan perintah dan keputusan konstitusional Musyawarah Dewan Partai (MDP), sebagai instansi tertinggi Partai PBB di bawah muktamar, yang beberapa tugas serta kewenangan fundamental organisatoris sebagai Penjabat Ketua Umum DPP PBB mengantikan Yusril Ihza Mahendra," kata Fahri saat dihubungi, Minggu (19/5/2024).

Fahri menjelaskan, satu tugas yang akan segera dilaksanakan sebagai penjabat Ketua Umum PBB adalah menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Fahri menerangkan bahwa dirinya ingin segera menjaring bakal calon kepala daerah dari PBB.

Baca juga: Biodata Istri Yusril Ihza Mahendra, Terungkap Apa Pekerjaan Rika Tolentino Kato Sebelum Menikah

"Partai PBB dapat menyelesaikan agenda teknis penjaringan calon-calon Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah dalam rangka Pilkada langsung tahun 2024 berjalan lancar serta sukses," tutur Fahri.

Fahri menerangkan bahwa pihaknya juga akan segera melakukan konsolidasi internal ataupun eksternal dalam waktu dekat.

Dia juga akan segera menggelar agenda Muktamar PBB pada awal tahun 2025.

"Kemudian merencanakan serta melaksanakan agenda Muktamar Partai PBB yang diproyeksikan diadakan pada tahun depan, yaitu akhir bulan januari tahun 2025 sebagaimana mestinya, dan menyelesaikan beberapa agenda penting dan strategis Partai PBB yang sifatnya nasional," tutur Fahri.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

Dia mengundurkan diri lewat sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di DPP PBB Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/5/2024) malam.

Yusril menjelaskan, bahwa dirinya sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal reformasi tahun 1998.

Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB.

Yusril mengatakan, dia akan tetap aktif dalam dunia politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi.

Apalagi, ia juga memiliki pengalaman yang panjang dalam dunia politik.

Baca juga: Terjawab Istri Yusril Ihza Mahendra Blasteran Negara Mana, Ini Sosok Rika Tolentino Kato

Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, menurut Yusril, dirinya akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan bangsa.

Khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara

Ia juga menjelaskan, pergantiannya dengan Fahri Bachmid telah berjalan secara demokratis, sah, dan konstitusional dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan.

"Selanjutnya perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam Akta Notaris untuk selanjutnya sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik," tuturnya dalam keterangannya pada Sabtu (18/5/2024) malam.

Diketahui, MDP adalah lembaga tertinggi di dalam Struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan-keputusan penting, seperti melakukan perubahan terbatas AD/ART dan memilih seorang Penjabat Ketua Umum jika Ketua Umum yang dipilih Muktamar berhalangan tetap.

Kemudian permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.

Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB yakni Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara.

Sementara Sekjen PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara.

Alasan Yusril Mundur

Yusril menjelaskan, bahwa dirinya sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal reformasi tahun 1998.

Baca juga: 4 Menteri Jokowi Sudah Bersaksi, Yusril Ihza Mahendra Yakin Prabowo-Gibran Menang Gugatan MK

Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB.

Yusril mengatakan, dia akan tetap aktif dalam dunia politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi.

Apalagi, ia juga memiliki pengalaman yang panjang dalam dunia politik.

Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, menurut Yusril, dirinya akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan bangsa.

Khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara

Ia juga menjelaskan, pergantiannya dengan Fahri Bachmid telah berjalan secara demokratis, sah, dan konstitusional dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan.

"Selanjutnya perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam Akta Notaris untuk selanjutnya sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik," tuturnya dalam keterangannya pada Sabtu (18/5/2024) malam.

Diketahui, MDP adalah lembaga tertinggi di dalam Struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan-keputusan penting, seperti melakukan perubahan terbatas AD/ART dan memilih seorang Penjabat Ketua Umum jika Ketua Umum yang dipilih Muktamar berhalangan tetap. 

Kemudian permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.

Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB yakni Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara. 

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Yakin Prabowo-Gibran Menang Gugatan MK, Usai Dengan 4 Menteri Jokowi Bersaksi

Sementara Sekjen PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara. 

Profil Yusril Ihza Mahendra

Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. gelar Datuak Maharajo Palinduang, lahir 5 Februari 1956

Yusril seorang advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, politikus, dan salah seorang tokoh pemikir dan intelektual Indonesia.

Ia pernah bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan B.J. Habibie, kemudian menjadi anggota DPR/MPR RI.

Selanjutnya menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia.

Yusril juga aktif dalam berbagai kegiatan di tingkat internasional, seperti ASEAN, AALCO dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Ia pernah menjadi Ketua Panitia Penyelenggara Konferensi Internasional tentang Tsunami dan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika II di Jakarta.

Yusril juga beberapa kali memimpin delegasi Republik Indonesia ke persidangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas dan mensahkan berbagai Konvensi Internasional, antara lain UN Convention on Transnational Organized Crime di Palermo, Italia, dan UN Convention Against Corruption di Markas PBB di New York.

Yusril juga pernah menjadi President dari Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) yang bermarkas di New Delhi, India.

Baca juga: Biodata Istri Yusril Ihza Mahendra, Terungkap Apa Pekerjaan Rika Tolentino Kato Sebelum Menikah

Yusril ditunjuk menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang ketika partai itu berdiri di awal Reformasi pada tanggal 17 Juli 1998.

Pada 26 April 2015, ia terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang di Muktamar IV PBB di Puncak, Jawa Barat.

Ia terpilih untuk sekali lagi secara aklamasi dalam Muktamar V PBB yang diadakan di Tanjung Pandan, Belitung tahun 2020. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Usai Mundur Sebagai Ketum PBB, Pengamat Sebut Yusril Berpeluang Masuk dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved