Berita Samarinda Terkini
BNNP Kaltim Musnahkan Sabu 19,03 Gram, Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kasus di Samarinda
BNNP Kaltim memusnahkan sabu 19,03 gram, barang bukti hasil pengungkapan kasus di Samarinda.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu 19,03 gram.
Kegiatan pemusnahan barang terlarang yang dipimpin Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro itu digelar di Kantor BNNP Kaltim, Selasa (21/5/2024).
Pengungkapan BB yang dimusnahkan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
Tim Pemberantas BNNP Kaltim melakukan penindakan pelaku tindak pidana narkotika pada Rabu (27/2/2024) lalu.
Baca juga: 2 Pria Diringkus Satreskoba Polresta Samarinda, Sabu Disimpan di Tas Selempang
Pelaku yang merupakan seorang laki-laki berinisial AE diamankan di Jalan Air Terjun Lorong 3, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kami menemukan barang bukti narkotika yang berada di lantai kamar di hadapan tersangka," ungkap Tejo Yuantoro.
Kemudian, lanjut Tejo, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 18 poket dengan total berat keseluruhan adalah 19,03 gram bruto.
Tidak hanya itu, BB lainnya juga turut diamankan, yakni satu buah timbangan digital warna hitam merek Digital Scale, dua buah sendok penakar terbuat dari sedotan plasstik.
"Dan juga satu buah handphone," jelasnya.
Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Samarinda Kaltim, Barang Bukti Dimusnahkan di Balikpapan
Berdasarkan dari pengakuan tersangka, narkotika yang disimpannya tersebut, berasal dari berinisial SLB.
Maka atas ditemukannya barang itu, Tim Pemberantasan BNNP Kaltim membawa tersangka berikut barang buktinya ke Kantor BNNP Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemudian setelah dilakukan penyisihan terhadap barang bukti golongan 1 jenis sabu itu, lalu dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut," tegasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240521_BNNP-Kaltim-saat-memusnahkan-narkotika-jenis-sabu.jpg)