BNNP Musnahkan Barang Bukti
BREAKING NEWS: BNNP Kaltim Bakar 5,6 Kg Ganja, 1.600 Gram Barang Bukti tak Bertuan
5.628 gram ganja rata menjadi abu di halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Selasa (5/3/2024)
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - 5.628 gram ganja rata menjadi abu di halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Selasa (5/3/2024).
Mariyuana seberat 5,6 kilogram lebih itu berasal dari tiga pengungkapan yang dilakukan BNNP Kaltim hanya dalam kurun waktu dua bulan, yakni Januari sampai Februari 2024.
Ada tiga tersangka yang diamankan dalam perkara ini. Yakni WL dengan barang bukti 1.960 gram netto ganja. Lalu ada MJ dan ADJM dengan barang bukti 1.976 gram netto ganja.
Baca juga: Kejelian Petugas Lapas Narkotika Samarinda Membedakan Daun Ganja, Singkong dan Kangkung
"Satu TKP dengan barang bukti 1.692 gram netto ganja tidak ada pelakunya. Alamat yang dituju fiktif," beber Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono.
Selain ganja, ada pula satu pengungkapan sabu dengan barang bukti 11,83 gram netto.
Seluruh barang bukti itu dihadirkan dalam press release yang dihadiri Kejari, BPOM, Bea dan Cukai serta Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Tiga pelaku juga dihadirkan dalam proses pemusnahan. Untuk barang bukti sabu dimusnahkan dengan mesin pelumat dan dibuang ke dalam toilet.
Kemudian belasan poket ganja seberat 5,6 kilogram itu dimusnahkan dengan cara dibakar. "Ada yang disisihkan sebagai barang bukti untuk proses persidangan," kata Kombes Pol Dedi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.