Berita Viral
Terpidana Kasus Vina Cirebon Korban Salah Tangkap, Iptu Rudiana Didesak Dicopot dari Jabatannya
Sosok Iptu Rudiana, Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah Eky didesak dicopot dari jabatannya.
Dia menduga penangkapan yang dilakukan oleh Rudiana hanya berdasarkan insting yang dimilikinya sebagai polisi.
Selain itu, sambung Titin, ada dugaan penangkapan oleh Rudiana juga berdasarkan konflik yang dialami anaknya dengan temannya sebulan sebelum kejadian nahas tersebut.
“Kecelakaan itu peristiwanya tanggal 27 (Agustus 2016), tanggal 29 (Agustus 2016) orang tua korban mendatangi Polsek Talun, melihat kondisi motor.
Saat itu dia melihat kondisi motor yang masih utuh, insting dia sebagai polisi, ini bukan kecelakaan tunggal tetapi pembunuhan,” kata Titin dalam program Sapa Indonesia Pagi yang ditayangkan di YouTube Kompas TV pada Senin (20/1/2024).
“Pada tanggal 31 itu dia menelusuri di persidangan, saya tanyakan, kenapa Bapak punya keyakinan seperti itu, kok bukan kecelakaan tunggal tapi pembunuhan? Karena satu bulan sebelumnya anak saya pernah berkonflik dengan temannya, bahasanya begitu, itu bahasa yang dikeluarkan dalam persidangan," sambungnya.
Selanjutnya, Titin menyebut Rudiana langsung mencari tahu pada hari yang sama untuk melakukan penyelidikan.
Lalu, kata Titin, Rudiana bertemu dengan Dede dan Aep yang bukan warga sekitar.
Selanjutnya, Rudiana memperlihatkan foto dan bertanya kepada Dede dan Aep apakah mengetahui pihak-pihak yang melakukan pengejaran terhadap Vina dan Eky.
Berdasarkan fakta persidangan, Titin menyebut bahwa Rudiana meminta Dede dan Aep menghubunginya jika melihat pihak yang mengejar Vina dan Eky.
“Itu yang terungkap di persidangan, kemudian tiga jam setelahnya pada pukul 17.00 WIB tanggal 31 itu, orang-orang yang ngejar motor anak Bapak sekarang sedang menunggu di depan SMP 11,” ungkap Titin menirukan informasi dari kedua orang informan pada ayah Eki.
“(Kesaksian ayah Eki) Saya bersama anggota saya mendatangi tempat tersebut kemudian melakukan penangkapan, itu yang terungkap di persidangan.
Saat itu hakim bertanya, apakah dilengkapi dengan surat penangkapan? (Rudiana mengatakan) Tidak, hanya komunikasi lisan," sambungnya.
Kasus Vina Viral Lagi usai Film "Vina: Setelah 7 Hari" Tayang

Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky kembali menjadi perbincangan publik setelah film horror produksi Dee Company berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024 lalu.
Adapun pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun yang lalu di Jalan Perjuangan di dekat SMPN 11 Cirebon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.