Berita Nasional Terkini

10 Fakta dan Profil Nayunda Nabila 'Biduan Dangdut, Dititip Kerja SYL di Mentan Gaji 4.3 Juta'

10 fakta/profil Nayunda Nabila biduan dangdut yang dititip kerja oleh SYL di Mentan dan mendapatkan gaji 4.3 juta namun hanya masuk 2x dalam setahun.

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Instagram/NayundaNabila
NAYUNDA KASUS SYL - 10 fakta/profil Nayunda Nabila biduan dangdut yang dititip kerja oleh SYL di Mentan dan mendapatkan gaji 4.3 juta namun hanya masuk 2x dalam setahun. 

10. Gaji 4.3 Juta dan Masuk Hanya 2 Hari Dalam Setahun

Mantan Sekretaris Badan Karantina, Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana mengungkapkan bahwa pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah mendapatkan gaji Rp 4,3 juta per bulan dari Kementan.

Gaji Nayunda diketahui setelah Jaksa KPK mendalami berita acara pemeriksaan (BAP) Wisnu yang menyebutkan nama pedangdut asal Makassar itu dititip untuk kerja di Kementan.

Dalam BAP Wisnu terungkap, Nayunda dititipkan menjadi tenaga honorer di Kementan yang digaji melalui Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Nayunda disebut bekerja sebagai asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.

Terungkap di Persidangan

Melansir halaman Wartakota terungkap di persidangan bahwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pengeluaran entertainment atau hiburan, salah satunya membayar biduan dangdut.

Tak tanggung-tanggung dana entertainment dari uang kementan untuk bayar biduan dangdut oleh SYL itu mencapai Rp 50 Juta sampai Rp 100 juta.

Hal itu terungkap setelah disampaikan mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Arief mengatakan SYL membayar biduan menggunakan anggaran Kementan yang angkanya mencapai Rp 50-100 juta.

Mulanya, jaksa menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan 'entertainment'.

Arief menjawab uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau biduan yang diundang dalam acara yang digelar SYL.

"Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain, ya?" tanya jaksa.

"Ya termasuk yang tadi, Pak," jawab Arief.

"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved