Berita Balikpapan Terkini
2 Titik Lokasi Razia Kendaraan Bermotor Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 di Balikpapan Kaltim
Dalam rangka upaya optimisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan ada kegiatan razia kendaraan bermotor
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Jika diminta untuk mematikan mesin dan keluar dari kendaraan, lakukanlah tanpa perlawanan.
6. Tidak Melawan atau Berdebat
Jika Anda merasa ada kesalahan atau ketidakadilan, catat nama dan nomor identitas petugas serta lokasi dan waktu razia.
Anda bisa menyelesaikan masalah tersebut di kantor polisi atau melalui jalur hukum yang tepat.
7. Hindari Memberi Suap
Jangan pernah mencoba menyuap petugas untuk menghindari tilang atau sanksi lainnya.
Hal ini merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat menambah masalah Anda.
8. Minta Penjelasan jika Tidak Jelas
Jika Anda tidak mengerti mengapa Anda diberhentikan atau apa yang diminta petugas, tanyakan dengan sopan untuk mendapatkan penjelasan.
9. Tetap di Jalur Hukum
Jika Anda dikenai tilang, terima surat tilang dan pastikan semua informasi yang tercantum benar.
Ikuti prosedur hukum yang ada untuk menyelesaikan tilang tersebut.
Dengan mematuhi langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa proses razia berjalan dengan lancar dan Anda dapat menghindari masalah yang tidak diinginkan. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Semarakkan HUT Angkasa Pura, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Bagikan Bantuan CSR Rp 313 Juta |
![]() |
---|
Atasi Macet dan Jaga Estetika Kota, Dishub Balikpapan Tetapkan KTL Jalan MT Haryono |
![]() |
---|
Polairud Polda Kaltim Tanam Mangrove Bersama Staf Khusus MPR RI |
![]() |
---|
Walikota Balikpapan Rahmad Masud Raih Gelar Doktor di Universitas Mulawarman |
![]() |
---|
PT Kilang Pertamina Balikpapan Salurkan Infak Rp91 Juta untuk Rumah Ibadah dan Tahfiz |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.