Berita Balikpapan Terkini

2 Titik Lokasi Razia Kendaraan Bermotor Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 di Balikpapan Kaltim

Dalam rangka upaya optimisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan ada kegiatan razia kendaraan bermotor

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
HO/Polres Bontang
RAZIA KENDARAAN BERMOTOR - Ilustrasi. 2 titik lokasi razia kendaraan bermotor hari ini Rabu 22 Mei 2024 di Balikpapan Kaltim. 

Jika diminta untuk mematikan mesin dan keluar dari kendaraan, lakukanlah tanpa perlawanan.

6. Tidak Melawan atau Berdebat

Jika Anda merasa ada kesalahan atau ketidakadilan, catat nama dan nomor identitas petugas serta lokasi dan waktu razia.

Anda bisa menyelesaikan masalah tersebut di kantor polisi atau melalui jalur hukum yang tepat.

7. Hindari Memberi Suap

Jangan pernah mencoba menyuap petugas untuk menghindari tilang atau sanksi lainnya.

Hal ini merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat menambah masalah Anda.

8. Minta Penjelasan jika Tidak Jelas

Jika Anda tidak mengerti mengapa Anda diberhentikan atau apa yang diminta petugas, tanyakan dengan sopan untuk mendapatkan penjelasan.

9. Tetap di Jalur Hukum

Jika Anda dikenai tilang, terima surat tilang dan pastikan semua informasi yang tercantum benar.

Ikuti prosedur hukum yang ada untuk menyelesaikan tilang tersebut.

Dengan mematuhi langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa proses razia berjalan dengan lancar dan Anda dapat menghindari masalah yang tidak diinginkan. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved