Berita Nasional Terkini
Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2024 untuk Pensiunan? Ini Jadwal Resmi Lengkap Besarannya
Berikut jadwal pencairan gaji 13 2024 untuk pensiunan, cek informasi resmi dari PT Taspen.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Christoper Desmawangga
Besaran gaji ke-13 pensiunan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan besaran gaji dan pensiunan pokok PNS, TNI, Polri, dan PPPK terhitung mulai 1 Januari 2024.
Gaji ASN pusat dan daerah, TNI, Polri naik sebesar 8 persen. Sementara gaji pensiunan naik sebesar 12 persen.
Gaji pensiunan PNS dan berstatus janda/duda akan disalurkan oleh PT Taspen mulai Mei 2024.
Selengkapnya, simak rincian gaji pensiunan ASN di bawah ini, menurut PP Nomor 8 Tahun 2024.
Golongan I
IA Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128
IB Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264
IC Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184
ID Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688
Golongan II
IIA Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824
IIB Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776
IIC Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656
IID Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800
Golongan III
IIIA Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576
IIIB Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104
IIIC Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016
IIID Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536
Golongan IV
IVA Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000
IVB Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744
IVC Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
IVD Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
IVE Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008
Tunjangan untuk Pensiunan
Selain itu mereka juga mendapat beberapa tunjangan, yaitu:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.