Ibu Kota Negara

Mobil Listrik yang Beredar di IKN Dibebaskan dari PPN, Simak Syaratnya

Masyarakat pemilik mobil listrik di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), bakal terbebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

HO PT PLN PERSERO
Masyarakat pemilik mobil listrik di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), bakal terbebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Dalam hal belum ada agen penjualan resmi kendaraan bermotor di IKN, atas penyerahan kendaraan tersebut sampai dengan tahun 2030 dapat dilakukan oleh agen penjualan resmi kendaraan yang berada di luar wilayah IKN.

Baca juga: 12 Rekomendasi Destinasi Wisata IKN Kaltim dengan View Alam, Turis Wajib ke Sini

Tetapi kendaraan tersebut harus sudah ada di IKN paling lama tiga bulan terhitung sejak dilakukannya penyerahan yang dibuktikan dengan bukti pengiriman dan penerimaan kendaraan di IKN.

Raksasa Energi Dunia Kembangkan Energi Terbarukan di IKN

Sementara itu, Raksasa energi bersih dunia, asal Uni Emirat Arab, Abu Dhabi Future Energy PJSC-Masdar akan melakukan studi kelayakan atau feasibility study untuk mengembangkan proyek energi terbarukan sebesar 200 Megawatt (MW) di IKN.

Studi kelayakan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk membangun energi terbarukan sebesar 2 GigaWatt (GW) di IKN.

Baca juga: OIKN: Pengelolaan Air dan Manajemen Bencana di IKN Pakai Metode Digital dan Solusi Berbasis Alam

Hal ini menyusul diserahkannya Letter to Proceed (LtP) studi kelayakan oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono kepada Direktur Pengembangan & Investasi Masdar Abdulla Zayed, Selasa (21/5/2024).

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, Indonesia berkomitmen menjadikan IKN sebagai kota yang memprioritaskan aspek keberlanjutan.

"Kami menyambut baik rencana Masdar untuk melakukan studi investasi pembangkit listrik energi terbarukan sebesar 200 MW di IKN," ujar Bambang.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi komitmen lebih lanjut Masdar guna mendukung pemenuhan rencana energi terbarukan 2 GW di IKN.

Baca juga: OIKN: Pengelolaan Air dan Manajemen Bencana di IKN Pakai Metode Digital dan Solusi Berbasis Alam

Dengan memprioritaskan energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin, maka hal ini akan menempatkan IKN sebagai model kota ramah lingkungan yang memanfaatkan energi bersih.

"Ini dapat membuktikan bahwa kawasan urban dapat berkembang selaras dengan alam," cetus Bambang.

Chief Executive Officer Masdar Mohamed Jameel Al Ramahi menambahkan UEA tetap berkomitmen kuat untuk memajukan sektor energi Indonesia, dengan berfokus pada energi terbarukan.

Sejalan dengan Konsensus UEA yang dicapai pada COP28, Masdar berdedikasi untuk menjalin kemitraan yang memberikan solusi transformatif untuk akses ke energi bersih.

Baca juga: Tepis Kekhawatiran Marjinalisasi Suku Dayak di IKN, Syaharie Jaang Sebut Kualitas SDM Jadi Kunci

"Upaya bersama kami akan mendorong investasi di bidang hidrogen hijau, tenaga surya, dan angin untuk memposisikan Indonesia sebagai pemimpin kawasan dalam transisi energi global," ucap Ramahi.

Sementara itu, Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menambahkan, kehadiran Masdar merupakan salah satu bentuk nyata besarnya minat investasi asing di IKN yang telah masuk tahap pengembangan proyek.

Menurut Agung, LtP ini merupakan kemajuan dalam salah satu tahapan investasi yang selanjutnya akan dimulai studi kelayakan oleh Masdar.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved