Pilkada Paser 2024
Persiapan Pilkada 2024, KPU Paser Mulai Lakukan Tes Wawancara 643 Calon Anggota PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, mulai melakukan tes wawancara calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk 139 desa dan 5 kelurahan
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, mulai melakukan tes wawancara calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk 139 desa dan 5 kelurahan.
Seleksi calon anggota PPS itu dipersiapkan guna menghadapi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kaltim (Pilgub) dan Pilkada Paser (Pilbup).
Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Paser, Hafida mengatakan tes wawancara dilaksanakan selama 3 hari.
Baca juga: Nihil Peminat, KPU Paser Kaltim Pastikan Tidak Ada Pendaftar Calon Kepala Daerah Jalur Independen
"Sudah dimulai sejak 21 Mei kemarin yang dijadwalkan sampai 23 Mei besok. Ada 643 calon anggota PPS yang tes wawancara," terang Hafida saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/5/2024).
Adapun tes wawancara calon anggota PPS didelegasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 10 kecamatan Kabupaten Paser.
"Kami mengawasi dan memastikan, tes berjalan lancar. Secara keseluruhan nantinya, ada 144 anggota PPS yang akan bertugas di Pilkada Paser," sambungnya.
Jumlah kebutuhan anggota PPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Paser sebanyak 432 orang.
Kebutuhan anggota PPS tersebut dirincikan, 3 orang dikali 144 desa/kelurahan di Bumi Daya Taka.
Baca juga: Profil Anas Abdul Kadir, dari Wartawan Kini Jadi Komisioner KPU Paser Kalimantan Timur
"Jadi dalam satu desa kebutuhan tiga orang, agar kita mempunya cadangan PAW (Penggantian Antar Waktu)," bebernya.
Usai pelaksanaan tes wawancara bagi calon anggota PPS dan yang dinyatakan lolos, dijadwalkan penetapannya pada 25 Mei 2024.
"Sehari setelahnya dijadwalkan akan dilakukan pelantikan, proses pelantikan dilakukan di masing-masing kecamatan namun yang melantik KPU secara zoom atau daring," tutur Hafida. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari Resmi jadi Bupati dan Wabup Paser Terpilih Periode 2024-2030 |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser Terpilih |
![]() |
---|
Daftar Nama Bupati Paser dari Masa ke Masa dan Asal Partai Politiknya, Dominasi Golkar dan PKB |
![]() |
---|
Perbandingan Perolehan Suara di Pilkada Paser 2024, Fahmi-Ikhwan Menang Kuasai 10 Kecamatan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ikhwan Antasari, Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Paser 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.