Pilkada Paser 2024

Persiapan Pilkada 2024, KPU Paser Mulai Lakukan Tes Wawancara 643 Calon Anggota PPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, mulai melakukan tes wawancara calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk 139 desa dan 5 kelurahan

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Paser, Hafida menerangkan pelaksanaan tes wawancara anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) bagi 139 desa dan 5 kelurahan, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor KPU Kabupaten Paser, Rabu (22/5/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, mulai melakukan tes wawancara calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk 139 desa dan 5 kelurahan.

Seleksi calon anggota PPS itu dipersiapkan guna menghadapi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kaltim (Pilgub) dan Pilkada Paser (Pilbup). 

Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Paser, Hafida mengatakan tes wawancara dilaksanakan selama 3 hari.

Baca juga: Nihil Peminat, KPU Paser Kaltim Pastikan Tidak Ada Pendaftar Calon Kepala Daerah Jalur Independen

"Sudah dimulai sejak 21 Mei kemarin yang dijadwalkan sampai 23 Mei besok. Ada 643 calon anggota PPS yang tes wawancara," terang Hafida saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/5/2024).

Adapun tes wawancara calon anggota PPS didelegasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 10 kecamatan Kabupaten Paser.

"Kami mengawasi dan memastikan, tes berjalan lancar. Secara keseluruhan nantinya, ada 144 anggota PPS yang akan bertugas di Pilkada Paser," sambungnya.

Jumlah kebutuhan anggota PPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Paser sebanyak 432 orang.

Kebutuhan anggota PPS tersebut dirincikan, 3 orang dikali 144 desa/kelurahan di Bumi Daya Taka.

Baca juga: Profil Anas Abdul Kadir, dari Wartawan Kini Jadi Komisioner KPU Paser Kalimantan Timur

"Jadi dalam satu desa kebutuhan tiga orang, agar kita mempunya cadangan PAW (Penggantian Antar Waktu)," bebernya.

Usai pelaksanaan tes wawancara bagi calon anggota PPS dan yang dinyatakan lolos, dijadwalkan penetapannya pada 25 Mei 2024.

"Sehari setelahnya dijadwalkan akan dilakukan pelantikan, proses pelantikan dilakukan di masing-masing kecamatan namun yang melantik KPU secara zoom atau daring," tutur Hafida. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved