Kamis, 16 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Samarinda Waspada Kemarau Ekstrem, Walikota Terbitkan Imbauan Kesiapsiagaan

Pemkot Samarinda mengeluarkan imbauan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026 yang diprediksi lebih panas dan kering

TRIBUNKALTIM.CO/Sintya Alfatika Sari
WASPADA KEMARAU - Ilustrasi kondisi cuaca di Samarinda Selasa (13/5/2025). Pemkot Samarinda melalui Walikota Andi Harun mengeluarkan imbauan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026 yang diprediksi lebih cepat, panas, dan kering berdasarkan prakiraan BMKG. Warga diminta waspada terhadap potensi karhutla dan kebakaran permukiman dengan tidak membakar lahan, memeriksa instalasi listrik, serta bijak menggunakan air bersih. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Samarinda keluarkan imbauan siaga kemarau 2026.
  • Warga diminta tidak membakar lahan dan waspada kebakaran.
  • BPBD soroti risiko karhutla dan korsleting listrik saat cuaca panas.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda mengeluarkan imbauan kemarau Samarinda 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi datang lebih cepat, lebih panas, dan lebih kering. 

Imbauan tersebut diterbitkan melalui surat resmi Walikota Samarinda Andi Harun dengan Nomor: 300.2 / 0913 / 300.06 tertanggal 6 April 2026.

Langkah ini diambil berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait kondisi cuaca di Kalimantan Timur, termasuk Kota Samarinda.

Kemarau Diprediksi Lebih Cepat dan Kering

Analis Kebencanaan BPBD Samarinda, Hamzah Umar, menjelaskan bahwa musim kemarau tahun ini diperkirakan akan datang lebih awal dibanding tahun sebelumnya, dengan intensitas panas yang lebih tinggi.

“Berdasarkan prediksi BMKG, bahwa kondisi Kaltim termasuk Samarinda akan memasuki musim kemarau yang lebih cepat dan tahun ini lebih kering, lebih panas dari biasanya dan puncaknya di Juli–September,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Baca juga: Antisipasi Sejak Dini Musim Kemarau, PT ITCI Hutani Manunggal Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran di kawasan permukiman.

Larangan Membakar dan Imbauan Kewaspadaan

Dalam imbauan tersebut, masyarakat diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Larangan ini juga mencakup pembakaran sampah di pekarangan rumah, lahan kosong, maupun area pertanian, terutama saat angin kencang dan suhu tinggi.

Selain itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran permukiman dengan melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala.

“Cek instalasi listrik, bijak dalam menggunakan air bersih, siapkan penampungan air untuk pertanian, dan segera melaporkan jika ada potensi kebakaran,” jelas Hamzah.

Baca juga: Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan dan Karhutla

BPBD mencatat wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi berada di Kecamatan Samarinda Utara dan Kecamatan Palaran, yang didominasi kawasan pertanian.

Ancaman Kebakaran Permukiman Juga Tinggi

Meski karhutla menjadi perhatian utama, BPBD menegaskan bahwa kebakaran permukiman juga menjadi ancaman serius.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved