Pilkada Berau 2024
Evaluasi dari Pilkada 2020, Bawaslu Berau Catat Banyak Praktik Politik Uang dan Netralitas ASN
Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana mengatakan pihaknya sesegera mungkin menyusun peta kerawanan tersebut
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Berau akan menyusun potensi peta kerawanan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana mengatakan pihaknya sesegera mungkin menyusun peta kerawanan tersebut. Dengan evaluasi dari Pemilu 2024 dan Pilkada 2020 lalu.
“Ya ada potensi kerawanan pilkada 2024, sedang kami susun. Kami juga berkoordinasi dengan pusat dan provinsi,” bebernya kepada TribunKaltim.co, Minggu (26/5/2024).
Bawaslu Berau mencatat adanya potensi itu, lantaran peserta maupun pasangan calon-calon nantinya, dapat menggunakan kekuatan sebagai cara menjadi pemenang dari Pilkada 2024 nanti.
Baca juga: Rapat Pleno Terbuka, Bawaslu Berau Ingatkan PPK Baca Surat Rekapitulasi Angka Caleg dengan Teliti
Ira melanjutkan, potensi kerawanan menurut evaluasi pilkada 2020 lalu, yakni maraknya praktik politik uang, dan netralitas, khususnya netralitas ASN.
Ia berpesan terkait dengan netralitas, sebagai pegawai negeri tidak pantas untuk ikut secara terang-terangan mendukung paslon ataupun terafiliasi dengan salah satu parpol.
“ASN seharusnya sudah mengerti betul, bahwa netralitas itu harus dijaga. Tanpa harus diawasi secara tegas oleh Bawaslu,” tegasnya.
“Jika berkaca dengan Pilkada 2020 lalu, marak sekali praktik politik uang secara besar-besaran. Khusunya paling banyak di wilayah Tanjung Redeb,” lanjutnya.
Butuh Partisipasi Warga
Sebab itu Bawaslu Berau memerlukan strategi untuk meminimalisir potensi kerawanan tersebut.
Tentunya dengan terbentuknya Panwascam, dan partisipasi masyarakat.
Ia berharap keterlibatan aktif masyarakat, baik sebagai pemilih maupun pengawas partisipan untuk mengkawal pesta demokrasi di Kabupaten Berau.
Baca juga: Bawaslu Berau Gelar Apel Siaga Persiapan Pengawasan Kampanye dalam Masa Tenang
Kemudian Ia juga meminta kepada peserta atau pasangan bakal calon kepala daerah dan para pendukungnya, untuk menghindari ujaran kebencian, kampanye hitam dan politik uang.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.