Berita Viral

Muncul Pengakuan Pegi Setiawan dari Cianjur, Didampingi Ayah, Sebut tak Terlibat Kasus Vina Cirebon

Terbaru muncul pengakuan seseorang yang bernama Pegi Setiawan dari Cianjur. Didampingi ayahnya, Pegi Setiawan sebut tak terlibat kasus Vina Cirebon.

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar TikTok @rezha_alfaro
PEGI SETIAWAN - Pengakuan Pegi Setiawan dari Cianjur. Terbaru muncul pengakuan seseorang yang bernama Pegi Setiawan dari Cianjur. Didampingi ayahnya, Pegi Setiawan sebut tak terlibat kasus Vina Cirebon. 

Silakan datang ke alamat kami yang berkediaman di Kabupaten Cianjur, Kecamatan Pacet, Desa Gadog."

Sekian pernyataan klarifikasi daro saya, wassalamualaikum warahhmatullahiwabarakatuh," ujar Pegi.

Video klarifikasi Pegi Setiawan Cianjur soal kasus Vina Cirebon.

Pernyataan Pegi disampaikan melaluiakun TikTok @rezha_alfaro, Sabtu (25/5/2024) malam.

"pemilik akun @pegisetiawan1978 uda klarifikasi ma bapaknya," tulis akun tersebut.

Di akun Pegi sendiri tidak ada video klarifikasi tersebut.

Penelusuran TribunJakarta, di akun @pegisetiawan1978, ada foto Pegi mengenakan jaket geng motor Moonraker.

Moonraker sendiri terkait dengan kronologi pembunuhan Vina dan Eky sebagai akar masalahnya, karena konflik dengan geng motor XTC.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Kemunculan Linda dan Unggahan Lama Teman Eky yang Viral Lagi, Bukan sebut Pegi

Penangkapan dan Kronologi

Seperti diketahui, ada 11 pelaku yang menjadi tersangka pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam. Saat itu, kedua korban sepasang kekasih itu sama-sama berusia 16 tahun.

Kesebelas pelaku adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal, Andi, Dani dan Pegi (Perong).

Delapan sudah ditangkap dan menjalani hukuman penjara. Mereka adalah Rivaldi, Koplak, Bolang, Tiwul, Kliwon, Kasdul, Sudirman dan Saka Tatal.

Selain Saka Tatal, semuanya divonis penjara seumur hidup pada 2017. Sementara Saka Tatal divonis delapan tahun penjara karena saat kejadian masih usia anak.

Kini Saka Tatal sudah bebas dari kurungan.

Dengan sudah ditangkapnya Pegi, maka tinggal dua daftar pencarian orang (DPO) lagi, yakni Dani dan Andi.

Lantas bagaimana sebenarnya kronologi peristiwa biadab pemerkosaan dan pembunuhan Vina?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved