Tribun Kaltim Hari Ini

Mendaftar Lewat Jalur Perseorangan, KPU Bontang Nyatakan Basri-Chusnul Lolos Syarat Administrasi

KPU Kota Bontang menyatakan pasangan perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhinin lolos administrasi, dalam tahap pencalonannya di Pilkada Kota Bontang 2024

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
HO/Humas KPU
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bontang, Acis Maidy Muspa (kopiah hitam) menerima dokumen pendaftaran pasangan perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhihin yang diserahkan oleh perwakilan tim pemenangan Basri-Chusnul, Jasman Japar yang disaksikan Komisioner Bawaslu Ismail Usman dan Komisioner KPU lainnya, Sabtu (25/5/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - KPU Kota Bontang menyatakan pasangan perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhinin lolos administrasi, dalam tahap pencalonannya di Pilkada Kota Bontang 2024.

Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Acis Maidy Muspa mengatakan, pihak tim bakal pasangan calon (bapaslon) Basri Rase-Chusnul Dhihin telah menyelesaikan proses upload dan submit dokumen di Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sabtu (25/5/2024).

Acis mengungkapkan, tim pemenangan mereka hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk mengunggah dokumen yang kurang dalam proses sebelumya.

Dengan hal tersebut waktu 2x24 jam yang diberikan atas putusan mediasi di Kantor Bawaslu, pada Kamis lalu tidak berlaku lagi.

Baca juga: Peringati HUT Ke-29, Telkomsel Gelar Fun Run 2024 untuk Warga Samarinda dan Bontang pada Bulan Juni

"Dokumen dukungan yang terdaftar sebanyak 16.395. Syarat lainnya berupa dokumen B hasil dan B pernyataan juga sudah dimasukan dalam Silon.

Artinya proses administari pencalonan perseorangan Basri-Chusnul dinyatakan memenuhi syarat," kata Acis saat dihubungi Tribunkaltim.co, Minggu (26/5/2024).

Tahap selanjutnya, adalah verifikasi administrasi (vermin) akan dilaksanakan hingga Rabu (29/5/2024). Pihaknya optimistis dapat menyelesaikan tahapan tersebut, meski waktu yang tersisa tak sampai sepekan.

“Ada sekitar 10 orang yang akan dilibatkan. Tetapi ada kemungkinan bertambah bila memang diperlukan,” tuturnya

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman menegaskan, pihaknya akan memastikan KPU dapat menyelesaikan verifikasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Begitu pula dengan pengawasan teknis verifikasi, yang terkait data dan surat dukungan. “Jadi memastikan enggak ada yang luput,” pungkasnya.(mrd)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved