Bantuan Sosial

Terbaru Hari Ini! Info BLT Mitigasi Kapan Cair, Cara Cek Bansos PKH Login cekbansos.kemensos.go.id

Info BLT Mitigasi kapan cair dan cara cek penerima online via login cekbansos.kemensos.go.id terbaru hari ini.

Editor: Doan Pardede
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BANSOS MEI 2024 - Info BLT Mitigasi kapan cair dan cara cek penerima online via login cekbansos.kemensos.go.id terbaru hari ini. 

Penerima bantuan ini dipilih berdasarkan data dari Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dengan total 22 juta KPM yang akan menerima bantuan tersebut.

BLT Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan juga akan disalurkan kepada masyarakat, BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi pengganti BLT El Nino yang berakhir pada Desember 2023.

BLT Mitigasi Risiko Pangan ini diberikan selama tiga bulan berturut-turut, yaitu Januari hingga Maret, dengan besaran Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000.

Namun, pada bulan yang telah ditentukan, bansos ini belum cair sepenuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 terkait pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Meskipun begitu Airlangga menegaskan tidak ada kendala pada anggarannya. Dana sebesar Rp11,25 triliun telah dialokasikan Kemenkeu.

“Enggak ada kendala, anggaranya ada,” tutur Airlangga kepada pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Program Keluarga Harapan (PKH)

Nominal bansos PKH untuk setiap kategori penerima manfaat, yang dikutip dari situs resmi kemensos.go.id:

Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

Baca juga: Terjawab PKH Tahap 3 dan BPNT Bulan Mei 2024 Kapan Cair? Cek Bansos Kemensos yang Segera Disalurkan

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT):

Program ini ditujukan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25persen terendah di daerah pelaksanaan. Bentuk bantuannya adalah pemberian uang sebesar Rp200.000/bulan, diberikan setiap dua bulan sekali.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved