PPDB 2024

Verifikasi Kartu Keluarga untuk Daftar PPDB SMP Jakarta 2024, Ini Syarat dan Cara Pengajuan Akun

Verifikasi Kartu Keluarga untuk daftar PPDB SMP Jakarta 2024, ini syarat dan cara pengajuan akun.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/HO
ILUSTRASI - Suasana PPDB di SMPN 2 Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara pada Senin (26/06/2023).Verifikasi Kartu Keluarga untuk daftar PPDB SMP Jakarta 2024, ini syarat dan cara pengajuan akun. 

Kuota jalur zonasi SMP

- Kuota jalur zonasi sebanyak 50 persen dari daya tampung

Seleksi jalur zonasi

Aturan Prioritas PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi 202 4:

1. Zona Prioritas 1

SMP-SMA: Bagi calon peserta didik baru yang berdomisili pada RT yang berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.

2. Zona Prioritas 2

SMP-SMA: Bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.

3. Zona Prioritas 3

SMP-SMA: Bagi calon peserta didik baru yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.

Jika pendaftaran jalur zonasi melebihi daya tampung, dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

Jenjang SMP-SMA:

  • Zona prioritas
  • Usia dari yang tertua sampai dengan yang termuda
  • Urutan pilihan sekolah

Waktu mendaftar.

PPDB jalur afirmasi SMP

- Kuota sebanyak 25 persen dari daya tampung termasuk anak disabilitas 2 peserta didik per rombongan belajar

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved