Berita Nasional Terkini

Kementerian PUPR Bakal Dipisah di Kabinet Prabowo-Gibran, Ketua MPR Setuju, Ini Alasannya

Kementerian PUPR bakal dipisah di Kabinet Prabowo-Gibran, Ketua MPR setuju, ini alasannya.

Kompas.com
Presiden terpilih, Prabowo Subianto -Kementerian PUPR bakal dipisah di Kabinet Prabowo-Gibran, Ketua MPR setuju, ini alasannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian PUPR bakal dipisah di Kabinet Prabowo-Gibran, Ketua MPR setuju, ini alasannya.

Adanya wacana pemecahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabinet Prabowo-Gibran nanti direspons positif oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Bambang Soesatyo setuju jika presiden terpilih Prabowo Subianto memisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.

Bambang Soesatyo pun mengungkapkan alasannya untuk setuju Kementerian PUPR dipisah.

Baca juga: Berpeluang Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga Uno: Banyak yang Lebih Berkeringat

Ia beralasan, kebutuhan rumah tinggal semakin meningkat setiap tahun.

Baru sekitar 70 persen lebih penduduk Indonesia yang memiliki rumah dengan hak milik.

Sebanyak 36,8 persen dari penduduk Indonesia tinggal di rumah yang tidak layak huni.

"Makanya saya setuju bahwa ke depan kalau memang ada rencana presiden terpilih hari ini Pak Prabowo memisahkan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umumnya," kata Bambang di Gedung Nusantara V MPR/DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Bamsoet, sapaan akrabnya, menilai pemisahan Kementerian PUPR akan membuat konsentrasi pemerintah tidak hanya terfokus pada pekerjaan umum seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan termasuk irigasi.

lihat fotoWakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (19/5/2024).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (19/5/2024).

Politikus Partai Golkar ini mengingatkan, pemerintah juga harus fokus membangun perumahan rakyat karena ada kebutuhan 1,3 juta rumah per tahun.

Sedangkan, saat ini hanya ada sekitar 120.000 rumah yang dibangun setiap tahunnya.

"Saya mendukung pengesahan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum, karena itu kebutuhan penting yang membutuhkan konsentrasi, tidak seperti hari ini yang leading adalah pekerjaan umumnya. Itu penting untuk mengurangi kekurangan pemenuhan backlog," ucap dia.

Bamsoet pun menekankan, UUD 1945 pasal 286 ayat 1 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.

Baca juga: PKB/NasDem Lebih Baik Oposisi Bila Cuma Dapat 1 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran? Ini Kata Pengamat

Menurut dia, hal itumenegaskan bahwa rumah atau tempat tinggal adalah kebutuhan fundamental rakyat yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.

Ia berpandangan, sebagai kebutuhan fundamental, tempat tinggal telah menjadi hal yang harus terpenuhi, bahkan sudah sepatutnya menjadi hak milik.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved