Breaking News

Ibu Kota Negara

Nama DKI Jakarta Segera Dillepas, Duplikat Proklamasi Akan Dipindah dari Monas ke IKN di Kaltim

Nama DKI Jakarta segera dilepas diganti DKJ, ditandai dengan acara seremonial pemindahan bendera dan duplikat proklamasi dari Monas ke IKN di Kaltim

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Rangga Baskoro
Monas. Nama DKI Jakarta segera dilepas diganti DKJ, ditandai dengan acara seremonial pemindahan bendera dan duplikat proklamasi dari Monas ke IKN di Kaltim 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan mitigasi untuk memperkecil dampak perekonomian Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota.

"Mitigasi itu untuk memitigasi risiko dan memperkecil dampak bagi perekonomian Jakarta," ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

Heru telah menyampaikan kepada anak buahnya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI.

Namun, eks Wali Kota Jakarta Utara tersebut tak menjelaskan upaya mitigasi apa yang tengah dipersiapkan untuk mengantisipasi dampak ekonomi Jakarta setelah tak lagi menjadi Ibu Kota.

Saat ini, menurut Heru, juga dibutuhkan peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, produktif dan sejahtera, demi mewujudkan stabilitas Jakarta yang tangguh di kancah global.

"Diharapkan tahun 2045 kita mampu bersaing dengan kota global lainnya dengan sumber daya manusia yang unggul dan ekonomi yang kokoh," ucap Heru.

Selain itu, penyusunan dokumen perencanaan juga disebut mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat, yakni RPJPN 2025-2045 Indonesia emas.

"RPJMN 2025-2029 penguatan fondasi transformasi, serta rencana kerja pemerintah 2025 akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," kata Heru.

"Ditujukan untuk mempersiapkan Jakarta menjadi kota bisnis, serta pusat ekonomi skala regional dan global," imbuh Heru.

Heru menambahkan, perubahan kewenangan melalui RUU Daerah Khusus Jakarta memiliki acuan indeks kota global, serta rencana tata ruang wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Dengan begitu perlu diimplementasikan dalam dokumen perencanaan, baik untuk jangka panjang, menengah, hingga tahunan.

"Jakarta harus memenuhi parameter ekonomi yang mapan dan terkoneksi secara global, seperti kapasitas riset dan inovasi yang baik, dukungan pariwisata dan budaya yang menarik minat wisatawan untuk berkunjung, lingkungan yang bersih dan nyaman," kata Heru, seperti dilansir Kompas.com.

Pengusaha di Jabar dan Jateng Juga Bakal Kena Dampak

Efek pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kaltim diyakini tak hanya berdampak bagi pengusaha di Jakarta, tapi juga di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad mengatakan akan ada perubahan yang terjadi di Jakarta usai tak menyandang status Ibu Kota.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved