Berita Viral
Pegi Setiawan Dibela 42 Pengacara dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Yakin Perong tak Bersalah
Update kasus pembunuhan Vina Cirebon, di mana terdapat 42 pangacara yang akan membela Pegi Setiawan alias Perong.
Sugianti berharap, slip penerimaan gaji itu bisa membuktikan keberadaan Pegi saat kejadian.
Baca juga: Usai Diperiksa hingga 5 Jam, Linda Teman Vina Cirebon Ungkap Keberadaannya di Malam Pembunuhan
"Kalau bukti juga sudah dipersiapkan, terkait gaji yang diterima Pegi saat itu (26 Agustus 2016), meski hanya catatan kecil slip gaji itu semoga bisa membuktikan bahwa ketika Pegi masih menerima gaji, artinya Pegi masih berada di Bandung."
"Selain bulan Agustus 2016, bulan Oktober 2016 juga Pegi masih menerima gaji, artinya Pegi masih di Bandung," katanya.
Sugianti juga membantah tudingan Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi.
Pasalnya, tidak ada bukti resmi yang menunjukkan perubahan identitas tersebut.
Baca juga: Update Jumlah Penonton Vina Sebelum 7 Hari, Wajah dan Kronologi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 2016
Sebab, Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga nama di Kartu Keluarga (KK) masih sama, bernama Pegi Setiawan.
"Terkait Pegi yang mengaku di Polda bahwa nama Robi merupakan nama gaulnya, itu mungkin teman-temannya sempat memanggil dia sebagai Robi."
"Tapi sebenarnya tidak ada KTP atau bukti-bukti yang diubah menjadi Robi."
"KTP, ijazah, Kartu Keluarga (KK) semuanya rapor itu masih Pegi Setiawan," ujar Sugianti.
Baca juga: Usai Diperiksa hingga 5 Jam, Linda Teman Vina Cirebon Ungkap Keberadaannya di Malam Pembunuhan
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyiapkan enam jaksa penuntut umum (JPU) untuk perkara pembunuhan Vina tersebut.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawaijaya, mengatakan enam jaksa ini nantinya akan mengawal persidangan Pegi.
"Dari Kejati Jabar ada enam orang (Jaksa) untuk satu tersangka PS," ujar Nur saat dihubungi, Rabu (29/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Saat ini, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Pegi dan sejumlah saksi.
Baca juga: Linda Teman Vina Cirebon Diperiksa Polisi Malam Ini, Terungkap Alasan Sempat Menghilang
Berkas perkara Pegi, kata Nur, masih dilengkapi oleh Polda Jabar.
Namun, Nur mengatakan, pihaknya kini sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.