Berita Kaltim Terkini
Peringatan Hari Anti Tambang, HATAM Bawa Keranda Hitam ke Kantor Gubernur Kaltim
Peringatan Hari Anti Tambang, Koalisi Aktivis Peduli Korban Tambang membawa keranda hitam ke Kantor Gubernur Kaltim untuk mengingatkan 49 korban
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
Menjadi lengkap dengan adanya mega proyek ibu kota baru Indonesia di Kaltim.
Baca juga: Borneo FC Samarinda Ingin Akhiri Liga 1 dengan Kemenangan Lawan Bali United di Balikpapan Kaltim
Sebagai konsolidasi masyarakat korban, upaya penolakan untuk penghadangan laju pengrusakan lingkungan terus bergulir saat ini terus mendapatkan tekanan yang melemahkan.
Perumusan dan perubahan regulasi yang memberikan lampu hijau bagi para investor dan penambang di Kaltim dengan terus mengabaikan keselamatan dan perlindungan bagi warga dan ruang hidupnya.
Sejumlah pasal dalam berbagai aturan hukum juga turut serta dalam menekan gerakan masyarakat yang menolak pertambangan serta pembangunan skala nasional yang rakus lahan dan sarat konflik.
Sebagai salah satu provinsi yang dikapling oleh izin industri ekstraktif, Kaltim justru tidak dirumuskan dalam upaya pemulihan.
“Lubang-lubang tambang tanpa reklamasi yang menyebabkan 49 korban, pencemaran dan pembunuhan sumber-sumber air permanen, penghilangan hutan dan ladang masyarakat, kekeringan dan kebakaran serta banjir dan longsor di terus menyiksa masyarakat di Kaltim, malah ditambah dengan ada megaproyek Ibu koaru Indonesia serta industri hilir dari tambang seperti gasifikasi batu bara serta smelter nikel yang diklaim sebagai solusi untuk krisis lingkungan yang nantinya akan berkontribusi pada penurunan emisi karbon,” beber Azis.
Realitanya, kata Aziz, ini hanya bualan saja, megaproyek ibu kota baru Indonesia tidak lebih dari upaya penguasaan tanah secara monopoli dengan cara menggusur, merampas dan meracuni masyarakat, bahkan tidak hanya di Kaltim tetapi juga bagi pulau-pulau lainnya di Indonesia.
Proyek-proyek transisi energi di Kaltim justru merupakan perpanjangan rantai ekstraktivisme yang dikelola atas nama kebutuhan energi yang kesemuanya tetap bersandar pada pertambangan, termasuk batu bara di Kalimantan Timur.
“Kami masyarakat korban mendesak negara untuk menghentikan segala bentuk kekerasan bagi alam dan masyarakat atas nama pembangunan dan pencegahan krisis iklim melalui proyek-proyek industri berkedok solusi iklim,” ujarnya.
Maka, dalam peringatan Hari Anti Tambang saat ini, masyarakat yang menjadi korban menolak untuk ditumbalkan bagi rantai panjang penghancuran ruang hidup di sekujur tubuh kepulauan.
Ia menegaskan pada momen kali ini menyatakan untuk teguh mempertahankan ruang hidup kami bagi keadilan yang beregenerasi.
Selain itu, juga mendesak kepada pemerintah untuk segera melakukan pemulihan dan perlindungan bagi ruang hidup di Kaltim.
Baca juga: Sekda Mahulu Stefanus Madang Dukung Pembangunan Perpustakaan Daerah di Mahakam Ulu Kaltim
Pj Gubernur Akmal Malik Minta Dinas ESDM Kaltim Buka Hotline Pengaduan Persoalan Tambang
Di tempat terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik memberi instruksi Dinas ESDM membuka hotline (saluran siaga) pengaduan terkait persoalan tambang batubara.
Pengaduan masyarakat itu menurut Dirjen Otda Kemendagri ini merupakan kewajiban pemerintah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.