Berita Samarinda Terkini
PMII Tuntut Polresta Samarinda Tindak Tambang Ilegal
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi di depan Mapolresta Samarinda, Selasa (21/5/2024)
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi di depan Mapolresta Samarinda, Selasa (21/5/2024).
Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co di lokasi, nampak dari massa aksi mereka ada yang berorasi, ada yang membentang spanduk dan adapula yang mengibarkan bendera di Jalan Slamet Riyadi Samarinda tersebut.
Aksi yang dilakukan ini menuntut terlait beberapa hal, di antaranya menjntut agar dihentikannya tindakan refresif terhadap para aktivis pegiat HAM dan lingkungan, serta memberantas aktivitas tambang ilegal di Kota Tepian.
Dikatakan, Ketua Cabang PMII Samarinda, Ahmad Naelul Abrori bahwa ini merupakan aksi solidaritas terkait adanya dugaan tindakan referesifitas yang dilakukan saat melakukan aksi di Polda Kaltim pada 16 Mei 2024 lalu.
Sehingganya, dengan ini PMII Kota Samarinda PMII Kutai Kartanegara (Kukar) meminta agar kepolisian di Kota Tepian ini untuk tidak melakukan hal serupa dalam penanganan terhadap aktivis yang membela HAM.
Baca juga: Demo Hari Buruh di Balikpapan Kaltim, Tuntut Revisi dan Penegakan Regulasi Ketenagakerjaan
Baca juga: Mahasiswa Demo Hari Buruh di Gedung DPRD Balikpapan, Sampaikan 5 Tuntutan
"Kami menagih komitmen agar Polresta Samarinda tidak melakukan hal serupa terhadap para aktivik yang membela HAM dan menlindungi lingukungannya," ujarnya kepada TribunKaltim.co
Selain itu, dalam aksi ini pihaknya juga meminta komitmen kepolisian untuk menidaklanjuti dan mengusut secara tuntas kasus meninggalnya dua anak yang meninggal di Eks lubang tambang di Loa Buah, Sungai Kunjang.
Selain itu, juga menginginkan aparat kepolisian agar secara sungguh-sungguh memberantas tambang ilegal di Kota Tepian. Baik itu, tambang pasca reklamasi ataupun tambang ilegal yang terus terjadi.
Beberapa titik yang menjadi target harusnya diusut secara tuntas, sehingga perkara tambang ilegal tidak hanya penangkapan pada alat, tetapi juga mengetahui aktor kuncinya dan kemana menjual hasil dari tambang ilegal itu.
Pasalnya jika menjual hasil tambang ilegal ke perusahaan resmi, maka mestinya akan dapat dijerat pidana. Mengingat sebutnya barang siapa ikut menimbun dan perjual belikan tambal ilegal akan dikenaka pidana juga.
"Kami PC PMII Samarinsa komitmen untuk kepolisian bekerja secara sungguh-sungguh dan serius," tegasnya.
Dalam aksi yang digelar sore hari ini setidaknya ada 5 tuntutan yang disampaikan PMII Kota Samarinda, yakni sebagai berikut ;
1. Hentikan represifitas aparat kepolisian terhadap aktivis pegiat HAM dan Lingkungan
2. Tangkap dan adili mafia tambang ilegal di kota samarinda
Baca juga: Respons Tak Terduga Gibran Soal Demo 100 Ribu Pendukung Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024
3. Mengutuk segala aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur khususnya di Kota Samarinda karena memperparah kerusakan lingkungan secara terstruktur;
4. Mendesak Kapolresta Samarinda agar tidak bungkam dan mengabaikan terhadap warganya yang berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal;
5. Menyerukan dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu- membahu melibatkan diri melawan tambang ilegal. (*)
Tarif Parkir Berlangganan Samarinda, Warga Dapat Kartu Khusus, Cek Daftar 38 Ruas Jalan Bebas Parkir |
![]() |
---|
Parkir Berlangganan Samarinda Bayar Sekali, Bebas Parkir di Semua Ruas Jalan |
![]() |
---|
Masyarakat Tak Boleh Lagi Dimintai Uang oleh Jukir, Dishub Samarinda Bidik 38 Ruas Jalan |
![]() |
---|
Tidar Kaltim Bersiap Gelar Musyawarah Daerah, Proses Seleksi Calon Ketua Ketat |
![]() |
---|
Truk Trailer Muat Alat Berat Terperosok di Jalur Simpang Pasir Palaran Samarinda, Lali Sempat Macet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.