Berita Kaltim Terkini
Peringatan Hari Anti Tambang, HATAM Bawa Keranda Hitam ke Kantor Gubernur Kaltim
Peringatan Hari Anti Tambang, Koalisi Aktivis Peduli Korban Tambang membawa keranda hitam ke Kantor Gubernur Kaltim untuk mengingatkan 49 korban
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
Masyarakat tidak boleh sampai kehilangan tempat mengadu.
“Meski pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) tidak punya kewenangan lagi dalam urusan pertambangan mineral dan batubara, tidak berarti kita diam saja. Dinas ESDM saya minta buka hotline, terima pengaduan masyarakat soal tambang batubara, baik yang itu perusahaan tambang legal, maupun yang dianggap ilegal oleh masyarakat,” kata Akmal Malik, Rabu (29/5/2024) saat sesi Coffee Morning bersama awak media.
Kewajiban pemerintah sendiri baik provinsi maupun pemerintah daerah melayani masyarakat.
Menerima pengaduan masyarakat bagian dari kewajiban melayani, juga menyertakan data dengan baik apa-apa yang diadukan masyarakat.
“Setelah (data) kita pilah-pilah, nanti kita tindaklanjuti dengan menyampaikan pengaduan masyarakat tersebut ke Menteri ESDM, kepolisian, Menteri LHK, ke sesama OPD di level provinsi yang terkait, misalnya DLH,” tegas Akmal Malik.
Menurut Akmal, masyarakat tidak boleh dibiarkan begitu saja terancam oleh aktivitas tambang.
Pemda perlu melakukan apa yang bisa dalam rangka melindungi masyarakat, termasuk kemungkinan adanya anak-anak meninggal dalam bekas kolam tambang.
Harus ada yang kampanye ke sekolah-sekolah dan permukiman, agar-agar anak-anak atau siapa saja yang mendekati bekas kolam tambang, apalagi mandi-mandi.
“Pasang saja plang pengumuman di sekitar bekas kolam tambang yang isinya menyatakan berbahaya memasuki dan mandi di bekas kolam tambang,” tandasnya.
Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Tak Temui Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Begini Penjelasan Sekretariat
Jelang Pilkada 2024, Para Calon Harus Paham Problem Pokok Kaltim
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 tentu para bakal calon harus fokus dalam menghadirkan solusi konkret untu persoalan penegakan hukum.
Sejumlah nama yang akan maju pada Pilgub Kaltim 2024 muncul ke publik, sebut saja Isran Noor, Rudy Mas'ud, dan Mahyudin harus bisa memberikan apa gagasan terkait kebijakan politik yang akan diamb terkait i dustri ekstraktif ini ke depan.
Pengamat hukum sekaligus akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menegaskan, para kandidat Pilgub Kaltim harus paham akan permasalahan yang dihadapi Benua Etam agar ada ketepatan strategi penegakan hukum.
"Mereka yang mengaku-ngaku layak mencalonkan diri jadi gubernur, harus punya pemahaman memadai mengenai problem pokok Kaltim, ini terutama di sektor lingkungan hidup dan tata kelola SDA (sumber daya alam)," tegasnya.
Terlebih persoalan tambang "emas hitam" atau batu bara di Kaltim yang menjadi penyumbang devisa bagi negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.