Breaking News

Berita Viral

Sebut Pegi Salah Tangkap, Pengacara Kantongi Slip Gaji Perong di Hari Meninggalnya Vina Cirebon

Ngotot sebut Pegi salah tangkap, pengacara siapkan bukti hingga saksi untuk memperkuat alibi Perong atau Pegi Setiawan.

Editor: Heriani AM
Tangkap Layar Kompas TV
KASUS VINA CIREBON - Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam konferensi pers Polda Jabar di kasus Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024). Ngotot sebut Pegi salah tangkap, pengacara siapkan bukti hingga saksi untuk memperkuat alibi Perong atau Pegi Setiawan. 

Rudi juga membantah bahwa Pegi mengubah identitasnya dengan nama Robi.

Ia menegaskan bahwa Robi merupakan nama anak keduanya.

Diketahui, Pegi Setiawan merupakan anak pertama dari empat bersaudara.

"Kalau Robi itu anak kandung saya, anak kandung saya sendiri. Itu mah ke Pegi hanya nama panggilan, nama panggilan kerja," tegasnya.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kuasa Hukum Beber Bukti Pegi Adalah Tersangka Utama

Rudi mengklaim memiliki bukti untuk menguatkan alibi Pegi Setiawan berada di Bandung saat pembunuhan tepatnya 27 Agustus 2016.

Di sisi lain, adik Pegi Setiawan, Lusiana (20) telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon pada Selasa (28/5/2024).

Lusiana diberi sejumlah pertanyaan, termasuk ditunjukkan foto para tersangka lain.

Lusiana tegas tidak mengenal para tersangka dan hanya mengetahui foto kakaknya yang kini telah ditahan.

Kedatangannya ke kantor polisi, untuk mencari keadilan karena Lusiana yakin Pegi tidak terlibat pembunuhan.

"Pegi Setiawan itu kakak pertama saya, Robi Setiawan itu kakak kedua saya, dan ketiga itu saya sendiri, dan keempat ada adik saya Ameliana," bebernya.

Menurut Lusiana, Pegi Setiawan sudah merantau ke Bandung saat kasus pembunuhan Vina.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Katim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Slip Gaji Pegi Jadi Bukti Kuasa Hukum Tunjukkan Kliennya Tak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved