Berita Viral

Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kuasa Hukum Beber Bukti Pegi Adalah Tersangka Utama

Update kasus pembunuhan Vina Cirebon, di mana kuasa hukum korban yakin Pegi Setiawan alias Perong merupakan salah satu tersangka dari kasus tersebut.

Tangkap Layar Kompas TV
BANTAHAN PEGI - Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam konferensi pers Polda Jabar di kasus Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024). Berikut awal mula kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus pembunuhan Vina Cirebon, di mana kuasa hukum korban yakin Pegi Setiawan alias Perong merupakan salah satu tersangka dari kasus yang menggemparkan publik tersebut.

Tidak hanya itu, Pegi juga diyakini sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Sejumlah bukti pun dibeber oleh Tim Kuasa Hukum Vina, terkait dengan penangkapan Pegi.

Menurut salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, didapati bukti berupa identitas kependudukan yang meyakinkan pihaknya bahwa Pegi adalah buronan kasus pembunuhan Vina yang selama ini dicari.

Baca juga: Viral Video Linda Kesurupan Arwah Vina Cirebon Lagi, Ciri-ciri Pelaku Terungkap Disebut Masih Bebas

Baca juga: Pegi yang Ditangkap Bukan Pembunuh Vina Cirebon? Curhatan di FB Viral, saat Kejadian Ada di Bandung

"Jadi rilis Polda tadi sudah ditunjukkan beberapa bukti bahwa Pegi yang dihadirkan, alias Perong, alias Robi Irawan itu memang sudah mengganti identitas," ujar Dewi saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).

"Sudah jelas ganti identitas. Itu barang bukti ada ijazah, rapot atas nama Pegi Setiawan, terus ada fotokopi KTP, ada semua. Jadi masyarakat jangan terbawa arus," katanya.

Dewi juga mengungkapkan fakta baru dari hasil rilis Polda Jawa Barat bahwa ayah kandung Pegi telah bercerai.

Kepada warga, sang ayah mengaku bahwa Pegi adalah keponakannya, sebaliknya pula dengan Pegi.

"Jadi tidak diakui sebagai anak. Itu kan rangkaian cerita bohong yang beberapa tahun ini dirangkai oleh Pegi," kata Dewi.

Menurut Dewi, pernyataan Pegi yang menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini hanya sebatas pembelaan saja.

Ia meminta masyarakat tak terpengaruh.

"Semisal tadi dia bilang 'saya tidak bersalah, rela dihukum mati' itu sah saja sebagai pembelaan dia," ucap Dewi.

Baca juga: Cerita/Kisah Vina Sebelum 7 Hari yang Diangkat Jadi Film, Ini Kronologi Kasus Vina Cirebon 2016

"Saya yakin kepolisian sangat kooperatif dalam hal ini, menetapkan tersangka Pegi hari ini dengan berbagai barang bukti yang ada," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Pegi membantah telah membunuh sepasang kekasih, Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16), di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu.

Pernyataan itu disampaikan Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved