Berita Viral
Sebut Pegi Salah Tangkap, Pengacara Kantongi Slip Gaji Perong di Hari Meninggalnya Vina Cirebon
Ngotot sebut Pegi salah tangkap, pengacara siapkan bukti hingga saksi untuk memperkuat alibi Perong atau Pegi Setiawan.
TRIBUNKALTIM.CO - Ngotot sebut Pegi salah tangkap, pengacara siapkan bukti hingga saksi untuk memperkuat alibi Perong atau Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.
Ya, beredar desas-desus di media sosial jika Pegi yang ditangkap saat ini adalah salah tangkap untuk kasus Vina Cirebon.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, menyiapkan saksi dan sejumlah bukti untuk membuktikan kliennya tak terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Sugiyanti mengatakan, pihaknya akan membawa rekan kerja Pegi sebagai saksi untuk membuktikan dalilnya nanti.
"Mungkin saksi-saksi yang ada bekerja bersama Pegi saat itu di tahun 2016 yang sedang bekerja di Bandung. Pasti akan meringankan Pegi, karena mereka tahu keberadaan Pegi di sana," ujar Sugiyanti Iriani, Selasa, (28/5/2024).
Baca juga: Nilai Ada yang Janggal dengan Iptu Rudiana Soal Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Anda Takut Apa?
Sugiyanti juga menyiapkan bukti berupa slip gaji Pegi saat bekerja sebagai buruh kuli pada bulan Agustus 2016 atau pada saat kasus itu terjadi.
"Ada catatan gaji, ya slip gaji yang walaupun kecil, catatan dari kertas buram ya itu akan membuktikan Pegi masih menerima gaji di tanggal 26 Agustus 2016."
"26 Agustus masih menerima gaji, Oktober juga masih menerima gaji," katanya.
Sugiyanti juga membantah soal Pegi yang disebut menggunakan nama samaran Robi untuk mengaburkan identitas.
Menurutnya, nama Robi itu merupakan nama panggilan adiknya Pegi.
"Kalau Robi itu setau saya nama adiknya, namanya adiknya Pegi kan Robi Irawan," tuturnya.
"Artinya tidak mengganti identitas, identitasnya tetap Pegi Setiawan, baik di KTP, Ijazah maupun Kartu Keluarga (KK) sampai raport itu masih Pegi namanya," tegas Sugiyanti.

Bantahan keterlibatan Pegi di kasus Vina ini juga disuarakan ayah dan adik Pegi.
Ayah Pegi, Rudi Iriawan mengatakan, Pegi sedang bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
"Pegi posisinya ada di Bandung, terus waktu kejadian juga di Bandung," ucap Rudi, Selasa (28/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Rudi juga membantah bahwa Pegi mengubah identitasnya dengan nama Robi.
Ia menegaskan bahwa Robi merupakan nama anak keduanya.
Diketahui, Pegi Setiawan merupakan anak pertama dari empat bersaudara.
"Kalau Robi itu anak kandung saya, anak kandung saya sendiri. Itu mah ke Pegi hanya nama panggilan, nama panggilan kerja," tegasnya.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kuasa Hukum Beber Bukti Pegi Adalah Tersangka Utama
Rudi mengklaim memiliki bukti untuk menguatkan alibi Pegi Setiawan berada di Bandung saat pembunuhan tepatnya 27 Agustus 2016.
Di sisi lain, adik Pegi Setiawan, Lusiana (20) telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon pada Selasa (28/5/2024).
Lusiana diberi sejumlah pertanyaan, termasuk ditunjukkan foto para tersangka lain.
Lusiana tegas tidak mengenal para tersangka dan hanya mengetahui foto kakaknya yang kini telah ditahan.
Kedatangannya ke kantor polisi, untuk mencari keadilan karena Lusiana yakin Pegi tidak terlibat pembunuhan.
"Pegi Setiawan itu kakak pertama saya, Robi Setiawan itu kakak kedua saya, dan ketiga itu saya sendiri, dan keempat ada adik saya Ameliana," bebernya.
Menurut Lusiana, Pegi Setiawan sudah merantau ke Bandung saat kasus pembunuhan Vina.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Katim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Slip Gaji Pegi Jadi Bukti Kuasa Hukum Tunjukkan Kliennya Tak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.