Berita Nasional Terkini

Digabung di Era Jokowi, Peluang Kementerian PU dan Kemenpera Dipisah Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran

Peluang Kementerian Perkerjaan Umum dan Kementerian Perumahan kembali dipisah di Kabinet Prabowo-Gibran usai digabung di era Jokowi.

Instagram/prabowo
Presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kantor KPU, Rabu (24/4/2024). Peluang Kementerian PU dan Kemenpera dipisah lagi di kabinet Prabowo-Gibran usai digabung Jokowi, Ketua MPR setuju. 

TRIBUNKALTIM.CO - Peluang Kementerian Perkerjaan Umum dan Kementerian Perumahan kembali dipisah di Kabinet Prabowo-Gibran usai digabung di era Jokowi.

Ya, hal ini sebagaimana kabar beredar di kabinet Prabowo-Gibran disebut akan membentuk 40 kementerian.

Kementerian Perumahan menjadi salah satunya, selain ada juga isu pembentukan kementerian khusus untuk program andalan Prabowo-Gibran yaitu makan bergizi gratis.

Pemisahan Kementerian Perkerjaan Umum dengan Kementerian Perumahan ini pun disetujui oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Pembentukan Kementerian Perumahan sebagai upaya Prabowo-Gibran dalam mencapai program yang dijanjikannya kepada masyarakat yakni membangun 3 juta rumah setiap tahun.

Baca juga: Berpeluang Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga Uno: Banyak yang Lebih Berkeringat

Akan dibentuknya Kementerian Perumahan pun telah disinggung Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, beberapa waktu lalu.

"Saya dengar ini mungkin ke depan akan ada pemisahan, bahwa ada Kementerian Perumahan lagi ke depan," ungkap Tiko.

"Jadi benar-benar fokusnya diubah ke agenda perumahan, kita bisa lebih dekat dengan pemerintahan untuk membangun konsep development yang lebih teregulasi," sambungnya.

KABINET PRABOWO-GIBRAN
KABINET PRABOWO-GIBRAN (Instagram via Tribunnews.com)

Diperlukannya kehadiran Kementerian Perumahan pada dasarnya untuk menyelesaikan permasalahan seperti adanya angka backlog di Indonesia disebut masih sangat tinggi, yakni sebesar 12 juta.

Backlog merupakan, jumlah unit rumah yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dalam suatu kawasan atau wilayah tertentu.

Selain backlog, Kementerian Perumahan diharapkan mampu bekerjasama dengan Kementerian lain untuk menyelesaikan permasalahan terkait dukungan pembiayaan bagi para developer perumahan seperti Perum Perumnas.

Diketahui, saat ini persoalan perumahan di dalam negeri masih ditangani di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Yang harus disampaikan ke Pak Basuki (Menteri PUPR) dan Bu Menteri Keuangan, tidak ada model pendanaan buat developernya," papar Tiko.

"Maka developer ini membutuhkan dukungan capital yang besar untuk bisa menghasilkan unit secara konsisten dengan skala besar dan dengan efisiensi," pungkasnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mendata data kebutuhan atau backlog rumah stabil di angka 12 juta unit sejak 2018 atau hingga 12,71 juta unit pada 2021.

Angka tersebut berkurang menjadi 10,51 juta unit pada 2022. Dengan kata lain, total rumah yang terbangun pada 2018-2021 hanya sekitar 1,66 juta unit atau 300.000 sampai 400.000 unit per tahun.

Baca juga: Sengaja Ulur Waktu? Pengamat: Arah Politik PDIP Gabung/Tidak Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Momentum

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo setuju jika presiden terpilih Prabowo Subianto memisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.

Ia beralasan, kebutuhan rumah tinggal semakin meningkat setiap tahun.

Baru sekitar 70 persen lebih penduduk Indonesia yang memiliki rumah dengan hak milik.

Sebanyak 36,8 persen dari penduduk Indonesia tinggal di rumah yang tidak layak huni.

"Makanya saya setuju bahwa ke depan kalau memang ada rencana presiden terpilih hari ini Pak Prabowo memisahkan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umumnya," kata Bambang di Gedung Nusantara V MPR/DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Bamsoet, sapaan akrabnya, menilai pemisahan Kementerian PUPR akan membuat konsentrasi pemerintah tidak hanya terfokus pada pekerjaan umum seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan termasuk irigasi.

Politikus Partai Golkar ini mengingatkan, pemerintah juga harus fokus membangun perumahan rakyat karena ada kebutuhan 1,3 juta rumah per tahun.

Sedangkan, saat ini hanya ada sekitar 120.000 rumah yang dibangun setiap tahunnya.

"Saya mendukung pengesahan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum, karena itu kebutuhan penting yang membutuhkan konsentrasi, tidak seperti hari ini yang leading adalah pekerjaan umumnya.

Itu penting untuk mengurangi kekurangan pemenuhan backlog," ucap dia.

Bamsoet pun menekankan, UUD 1945 pasal 286 ayat 1 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. 

Menurut dia, hal itumenegaskan bahwa rumah atau tempat tinggal adalah kebutuhan fundamental rakyat yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.

Ia berpandangan, sebagai kebutuhan fundamental, tempat tinggal telah menjadi hal yang harus terpenuhi, bahkan sudah sepatutnya menjadi hak milik. Terlebih, kegiatan ekonomi dari pembangunan rumah juga akan turut berputar.

Tercatat, ada sekitar 187 industri yang akan terangkat, mulai dari industri genteng, baja, dan turunannya.

"Kemudian pekerja-pekerja kita akan banyak pekerjaan sehingga tidak perlu lagi ke luar, karena dalam negeri banyak pekerjaan.

Sekarang ke depan saya berharap pembangunan lebih banyak fokus dari pengadaan perumahan rakyat," kata Bamsoet.

Janji Prabowo Bangun 3 Juta Rumah Setiap Tahun

Saat debat kelima capres yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Minggu (4/2/2024), Prabowo menjanjikan pembangunan sebanyak 3 juta rumah gratis.

Pembangunan ini dikhususkan bagi masyarakat kelas bawah yang memang tidak memiliki hunian layak.

"Kita akan bangun sebanyak 3 juta rumah gratis untuk yang belum punya rumah," kata Prabowo dalam debat kelima di JCC Senayan.

Nantinya rumah tersebut akan fokus dibangun di tiga kelompok masyarakat yaitu di desa, pesisir dan kota.

"1 juta di pedesaan, 1 juta di pesisir dan 1 juta di perkotaan," jelas Prabowo.

Pengusaha Mendukung Pembentukan Kementerian Perumahan

Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani menilai, Indonesia membutuhkan kementerian yang fokus bergerak di bidang properti.

Saat ini, urusan properti atau perumahan masuk ke dalam tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Ada beberapa masukan. Contohnya, kita tidak punya kementerian yang fokus di properti gitu loh. Perumahan itu tidak ada. Jadi masuk ke dalam PUPR," kata Shinta kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Menurut Shinta, diperlukan kementerian baru yang bergerak di bidang perumahan karena di PUPR disebut lebih fokus ke infrastruktur.

Oleh karena itu, kementerian yang ia usulkan ini diharapkan dapat menangani properti dan hal terkait lainnya.

"Di PUPR itu kan lebih ke infrastruktur. Jadi, kami mengharapkan akan ada menteri khusus yang menangani perumahan, menangani properti, dari segi estate, dan lain-lain," ujar Shinta.

Ia menambahkan, kalau bisa Kementerian Perumahan ini juga turut menangani soal urbanisasi.

"Perluasan dari segi perkotaan juga penting untuk diperhatikan. Jadi, kami usul ini digabung antara properti dan urbanisasi menjadi satu kementerian," pungkas Shinta.

Digabungkan Jokowi

Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, Kementerian Perumahan Rakyat digabung dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipimpin Basuki Hadimuljono sejak 2014 hingga saat ini.

Sebelumnya, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terdapat dua kementerian, di mana Kementerian Pekerjaan Umum dipimpin Djoko Kirmanto sejak 2009 hingga 2014.

Sedangkan Kementerian Perumahan Rakyat dikomandoi Suharso Monoarfa sejak 2009 hingga Oktober 2011, dan dilanjutkan oleh Djan Faridz sejak 2011 sampai 2014.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi demisioner Eko Prasojo mengatakan, penggabungan dua kementerian menjadi satu itu sudah melalui kajian yang mendalam.

"Kami memang merekomendasikan pemisahan dan penggabungan (kementerian)," kata Eko, Jumat (24/10/2014).

Penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat menurut Eko dilakukan agar terjadi sinergi antara bidang pekerjaan umum dan perumahan.

"Pada dasarnya dua-duanya ada direktorat dan dua unit yang sama. Menurut kami perlu ada review," kata Eko.

Hasil kajian tersebut kemudian diberikan kepada Tim Transisi yang satu bulan lalu datang ke kantor Kementerian PAN/RB.

Saat itu tim yang dipimpin salah satu deputinya, yaitu Andi Widjajanto meminta masukan terkait rencana penyusunan arsitektur kabinet Jokowi-JK.

40 Kementerian

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons soal munculnya isu kalau Prabowo-Gibran akan membentuk sebanyak 40 kementerian di kabinet yang dipimpinnya.

Habiburokhman menyebut, sejatinya soal pembentukan kabinet itu murni berada pada hak prerogatif dari Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.

"Secara substansi, baik konstitusi itu ada di pak prabowo, sebagai presiden elected. Apakah besar efektif, tidak efektif dan lain sebagainya kan tentu pertimbangan beliau," kata Habiburokhman kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Namun jika membicarakan soal jumlah, Habiburokhman menilai tidak masalah jika memang nantinya akan terbentuk banyak Kementerian.

Pasalnya, Indonesia merupakan negara yang besar, dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.

Oleh karena nya dengan melibatkan banyak pihak, maka tujuan untuk mewujudkan cita-cita itu akan semakin baik dilakukan.

"Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga nggak ada masalah. Justru semakin banyak semakin bagus kalo saya pribadi," kata dia.

Dirinya lantas meminta kepada publik untuk tidak membaca postur 'besar' itu pada keadaan fisik seorang manusia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu memang menyadari, jika postur gemuk pada seseorang bukan berarti yang bersangkutan sehat.

Namun, postur gemuk di jajaran kabinetlain halnya dengan postur tubuh manusia.

Kata dia, dalam urusan kenegaraan, jumlah pihak yang dilibatkan semakin banyak maka dinilai akan semakin baik.

"Jadi kita gak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang perorang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target target kita besar," kata dia.

"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dlm pemerintahan sehingga jadi besar," tukas Habiburokhman.

Sebagai informasi, jika jumlah kabinet di Pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya benar sebanyak 40 kementerian, maka angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan jumlah kementerian yang ada saat ini.

Seperti dikutip dari laman presidenri.go.id jumlah kabinet di Republik Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ada sebanyak 34 kementerian.

Dimana jumlah itu terbagi atas 4 Kementerian Koordinator dan 30 Kementerian Bidang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/05/29/15542421/ketua-mpr-setuju-kementerian-pupr-dipisah-di-kabinet-prabowo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digabungkan Jokowi, Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Demi Bangun 3 Juta Rumah, Siapa Menterinya?.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved