Berita Kaltim Terkini
Kejati Kaltim Ajukan Kasasi soal Putusan Pengadilan Tinggi terhadap Direktur PT Multi Jaya Concept
Kejati Kaltim mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
Saat disinggung ini mengarah ke perdata bukan Tipikor?. Ia menyebutkan kemungkinan seperti itu, hanya saja ditegaskannya, ketika bukan perbuatan pidana artinya ini bisa perbuatan perdata atau perbuatan administrasi.
"Yang jelas menurut majelis hakim itu bukan merupakan perbuatan pidana. Saya belum pelajari terlalu detail pertimbangan majelis hakim. Tetapi yang jelas amarnya menyatakan seperti itu," ujarnya.
Baca juga: Berikan Bantuan Hukum hingga Pengawasan, Kejati Kaltim Dirikan 14 Posko Pemilu 2024
Lebih lanjut ia mengatakan dari yang dibacanya, di pengadilan tingkat I terdapat perbedaan pendapat. Ketua Majelis di sidang kala itu merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Ary Wahyu Irawan.
Di mana pendapatnya waktu itu sama dengan pendapat dengan majelis hakim pada tingkat banding. Sama-sama menyatakan perbuatan itu ada, tetapi bukan perbuatan pidana bukan pula tindak pidana.
"Makanya dinyatakan lepas dari segala tuntutan, bukan bebas," imbuhnya.
(*)
Kalimantan Timur
Kejati Kaltim
Mahkamah Agung
PT Kaltim
TribunKaltim.co
Budi Susilo
Pengadilan Tinggi
7 Daerah dengan Jumlah Perguruan Tinggi Paling Sedikit di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Populasi Laki-laki Belum Menikah Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
6 Agama yang Dianut Penduduk Kalimantan Timur, Mana yang Terbanyak? |
![]() |
---|
Disdukcapil Kaltim Resmi Berdiri Sendiri, Ada Penambahan Wewenang Pembuatan KTP Luar Domisili |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Penduduk yang Paling Banyak Tempati Rumah Dinas di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.