Pilkada Paser 2024
Terima Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat, Hendra Ekayana Siap Maju di Pilkada Paser 2024
Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Partai Demokrat memberikan surat tugas ke Hendra Ekayana untuk maju sebagai Calon Bupati Paser di Pilkada Paser 2024.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Partai Demokrat memberikan surat tugas ke Hendra Ekayana untuk maju sebagai Calon Bupati Paser di Pilkada Paser 2024.
Surat tugas konsolidasi tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, nomor 166/ST/CAKADA/SATGAS.PD/2024 tertanggal 28 Mei 2024 berdasarkan layangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam surat tugas itu ditugaskan untuk melakukan komunikasi politik dengan partai politik (Parpol) lain, guna memenuhi syarat dukungan minimum 20 persen perolehan kursi di DPRD Paser dari hasil Pemilu Februari lalu.
Baca juga: 50 Anggota PPK Dilantik untuk Pilkada Paser 2024, KPU Ingatkan Pentingnya Regulasi
Hal tersebut, juga termasuk untuk mengusulkan nama bakal calon wakil bupati yang juga masuk dalam surat tugas.
"Kami terus membangun komunikasi dan silaturahmi dengan Parpol lain sampai sekarang ini, sembari menjajaki beberapa usulan nama-nama yang beredar di Pilkada Paser 2024 untuk dijadikan pendamping," terang Hendra, Kamis (30/5/2024).
Diutarakan, komunikasi politik juga intens dilakukan dengan Partai NasDem, PDI Perjuangan dan Gerindra.
"Ketiga partai politik (Parpol) itu tidak mengeluarkan surat tugas, melainkan langsung rekomendasi," tambahnya.
Disinggung, perihal penjajakan dengan Parpol lain agar dapat mengusung dirinya di Pilkada mendatang.
Baca juga: PKB Paser Kantongi Nama Bakal Calon Wakil Bupati untuk Dampingi Fahmi Fadli di Pilkada Paser 2024
Hendra mengaku, politik merupakan hal dinamis dan peluang untuk berkoalisi masih terbuka lebar, baik dengan NasDem, PDI Perjuangan maupun Gerindra.
"Bahkan kami juga terbuka untuk membangun komunikasi politik dengan Golkar dan PKB," ungkapnya.
Hendra juga enggan memberi tanggapan terlalu jauh mengenai adanya salah satu petahana yang menginginkan head to head, atau hanya dua pasangan calon untuk bertarung pada Pilkada Paser 2024.
"Semua masih dinamis, dalam politik segala kemungkinan masih bisa terjadi sampai pendaftaran dan penetapan pasangan calon oleh KPU," urai Hendra.
Terpisah, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Paser, Suhadak, menuturkan meski telah menerima surat tugas bukan berarti sudah menjadi sebuah surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat.
Baca juga: PKB Putuskan Ajukan Calon Tunggal dalam Kontestasi Pilkada Paser 2024
"Surat tugas tidak serta-merta mendapatkan rekomendasi, kecuali jika elektabilitas bagus yang dibuktikan dengan hasil survei," terang Suhada.
Sementara itu, Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Partai Demokrat Kabupaten Paser, Abdul Aziz, menyebut, jika surat tugas yang dikeluarkan dari DPP Demokrat itu tak terbatas, atau hanya cukup pada satu balon kepala daerah.
Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari Resmi jadi Bupati dan Wabup Paser Terpilih Periode 2024-2030 |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser Terpilih |
![]() |
---|
Daftar Nama Bupati Paser dari Masa ke Masa dan Asal Partai Politiknya, Dominasi Golkar dan PKB |
![]() |
---|
Perbandingan Perolehan Suara di Pilkada Paser 2024, Fahmi-Ikhwan Menang Kuasai 10 Kecamatan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ikhwan Antasari, Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Paser 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.