Ibu Kota Negara

Ternyata Seremoni Pindahnya Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Nusantara Sudah Disiapkan, Mulai 1 Agustus

Ternyata seremoni pindahnya Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Nusantara sudah disiapkan, mulai 1 Agustus

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dok Hutama Karya via Kompas.com
Masjid Negara di IKN Kaltim, dengan desain kubah menyerupai sorban. Ternyata seremoni pindahnya Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Nusantara sudah disiapkan, mulai 1 Agustus 

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024.

Kendati demikian, Jakarta masih menjadi ibu kota sampai adanya keputusan presiden (keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Nusantara. Pasal 63 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ mengatur sebagai berikut:

Pada saat UU ini resmi diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyatakan, kapan terbitnya keppres sepenuhnya kewenangan presiden.

"Kapan persisnya keppres akan terbit, bergantung sepenuhnya kepada kewenangan Presiden," ujarnya, Kamis (7/3/2024).

"Namun tentunya timing yang pas akan diatur pemerintah, agar tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh antara penerbitan Keppres IKN dan penerbitan UU DKJ agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan rapi," kata Dini.

Baca juga: 3 Merk Taksi Terbang yang Mungkin Akan Dioperasikan di IKN Kaltim dari EHang 216 hingga Hyundai

Adapun Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengungkapkan, efektivitas operasionalisasi OIKN di Balikpapan dijadwalkan pada 1 Mei 2024.

Sementara pengelolaan dan pengoperasian IKN dalam nomenklatur pemerintah daerah khusus juga bergantung pada Keppres.

"Namun, seraya menunggu, kami akan mulai efektif beroperasi (berkantor) di Balikpapan," ujar Bambang, Rabu (10/4/2024).

Adapun tahap pemindahan dan pembangunan IKN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 63 Tahun 2022.

Tahap I dikerjakan selama kurun 2022-2024 dan mulai dilakukan pemindahan tahap awal. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 17 Agustus Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN, Heru Budi Pastikan Ada Seremoni Pelepasan Bendera Duplikat

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved