KPK Geledah Pengusaha Samarinda

Diduga Digeledah Penyidik KPK, Begini Kondisi Rumah Pengusaha di Samarinda

Diduga digeledah penyidik KPK terkait kasus korupsi mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, begini pantauan kondisi rumah pengusaha di Samarinda.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNNEWS.COM
Diduga digeledah penyidik KPK terkait kasus korupsi mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, begini kondisi rumah pengusaha di Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beredar informasi bahwa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kabar penggeladahan itu diduga terkait tindak pidana pencucian (TPPU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan terpidana mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Mengenai informasi yang berembus tersebut, TribunKaltim.co mencoba mengkroscek dengan memantau langsung kondisi dari rumah pengusaha di Kota Tepian tersebut.

Berdasarkan pemantauan di lapangan pada Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 16.00 Wita, tampak pagar atau gerbang pintu masuk rumah berwarna kehitaman tersebut tertutup.

Namun dari luar terlihat ada beberapa mobil yang terparkir di dalam rumah.

Baca juga: Samarinda dan IKN Nusantara jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXX, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir

Tidak hanya itu, di sekeliling rumah tersebut juga beberapa mobil yang terparkir.

Karena berada tepat di pinggiran jalan, di depan rumah tersebut tampak banyak pengendara yang berlalu-lalang.

Saat dikonfirmasi TribunKaltim.co melalui kontak person yang diperoleh, pengusaha yang dimaksudkan termasuk tidak dapat dihubungi.

Pun dikonfirmasi melalui pesan yang dikirim via WhatsApp juga masih centang satu yang menandakan nomor itu tidak aktif.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencucian (TPPU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dilakukan terpidana Rita Widyasari.

Baca juga: 4 Lomba Mewarnai Event Kaltim Halal Festival di Samarinda, BI Kaltim Suguhkan Creative Hijab Stylish

Dari informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, penyidik KPK diduga melakukan penggeledahan terhadap perusahaan tambang yang diduga berkaitan dengan lingkaran kepemilikan  mantan Bupati Kukar itu.

Diduga penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari di sebuah kantor dan rumah pribadi milik pengusaha yang ada di Samarinda.

Hari pertama, mereka diduga menggeledah kantor milik pengusaha itu.

Kemudian pada hari kedua dilakukan penggeledahan terhadap rumah pengusaha tersebut.

Terkait hal itu, TribunKaltim.co telah mengonfirmasi kepada tim KPK melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rudi Dwi Prastyono yang sedang melakukan sidang di PN Tipikor Samarinda.

Pada kesempatan tersebut, Rudi Dwi Prastyono  tidak bisa memberikan jawabannya, karena perihal tersebut dianggapnya bukanlah wewenangnya.

"Itu urusannya pusat. Kalaunya nanya soal persidangan (Tipikor) ini aku jawab, tapi kalau soal luar sidang ke sana (pusat)," ucapnya usai sidang kasus Tipikor terkait peningkatan jalan di PPU, Kamis (30/5/2024).

Kemudian terkait konfirmasi hal ini pula, dari TribunKaltim.co juga sudah mencoba untuk menghubungi langsung Juru Bicara KPK, Ali Fitri.

Namun, masih belum mendapatkan respons dari yang bersangukutan. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved