Berita Nasional Terkini
Babak Baru Perburuan Harun Masiku, KPK Lacak Keberadaan Eks Caleg PDIP Lewat Pengacara dan Mahasiswa
Babak baru perburuan Harun Masiku, KPK lacak keberadaan eks caleg PDIP lewat pengacara dan mahasiswa
TRIBUNKALTIM.CO - Babak baru perburuan buronan Harun Masiku dimulai.
Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencoba melacak keberadaan Harun Masiku lewat dua sosok ini.
Diketahui, eks caleg PDIP ini sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selamat empat tahun.
Penelusuran lokasi Harun Masiku dilakukan lewat pemeriksaan dua saksi pada Rabu, 29 Mei dan Kamis, 30 Mei di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Sinyal Kaesang Bakal Turun Gelanggang Pilkada Jakarta 2024, PSI Tunggu Sikap Putra Jokowi dan KIM
Dua saksi dimaksud yaitu seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan Hugo Ganda selaku mahasiswa.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM [Harun Masiku]," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).
Lewat kedua saksi itu, tim penyidik KPK juga berusaha mengulik soal adanya dugaan pihak-pihak yang melindungi Harun Masiku.
"Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," kata Ali.
Sebagai informasi, belakangan KPK kembali gencar menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Beberapa waktu lalu, penyidik KPK sempat memanggil mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Pada pemanggilan Kamis, 28 Desember 2023 itu, salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan KPK kepada Wahyu adalah terkait keberadaan Harun Masiku.
Bahkan, tim penyidik KPK sempat menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun.
Dalam perkaranya, Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.
Baca juga: Bocoran Refly Harun, 4 Sosok yang Banyak Berjasa ke Jokowi Bakal Dititip ke Kabinet Prabowo-Gibran
Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.
| Wapres Gibran Usul Hakim Ad Hoc Sidangkan Kasus Andrie Yunus, Ini Alasannya |
|
|---|
| Prabowo: Avtur Bisa Diproduksi dari Minyak Jelantah sebagai Energi Terbarukan |
|
|---|
| Sosok Saiful Mujani, Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Pernyataan Jatuhkan Prabowo |
|
|---|
| Sosok Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata yang Dicecar DPR Usai Kesulitan Jelaskan Selisih Data |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Pastikan BGN Tak Lagi Beli Motor Listrik pada 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240103_KPK-Masih-Belum-Bisa-Menangkap-Harun-Masiku_MAKI.jpg)