Berita Nasional Terkini

Babak Baru Perburuan Harun Masiku, KPK Lacak Keberadaan Eks Caleg PDIP Lewat Pengacara dan Mahasiswa

Babak baru perburuan Harun Masiku, KPK lacak keberadaan eks caleg PDIP lewat pengacara dan mahasiswa

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Wartakotalive.com/Tribunnews.com/Kompas.com/Irfan Kamil
Harun Masiku yang masih buronan KPK. Babak baru perburuan Harun Masiku, KPK lacak keberadaan eks caleg PDIP lewat pengacara dan mahasiswa 

TRIBUNKALTIM.CO - Babak baru perburuan buronan Harun Masiku dimulai.

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencoba melacak keberadaan Harun Masiku lewat dua sosok ini.

Diketahui, eks caleg PDIP ini sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selamat empat tahun.

Penelusuran lokasi Harun Masiku dilakukan lewat pemeriksaan dua saksi pada Rabu, 29 Mei dan Kamis, 30 Mei di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Sinyal Kaesang Bakal Turun Gelanggang Pilkada Jakarta 2024, PSI Tunggu Sikap Putra Jokowi dan KIM

Dua saksi dimaksud yaitu seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan Hugo Ganda selaku mahasiswa.

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM [Harun Masiku]," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).

Lewat kedua saksi itu, tim penyidik KPK juga berusaha mengulik soal adanya dugaan pihak-pihak yang melindungi Harun Masiku.

"Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," kata Ali.

Sebagai informasi, belakangan KPK kembali gencar menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Beberapa waktu lalu, penyidik KPK sempat memanggil mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pada pemanggilan Kamis, 28 Desember 2023 itu, salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan KPK kepada Wahyu adalah terkait keberadaan Harun Masiku.

Bahkan, tim penyidik KPK sempat menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun.

Dalam perkaranya, Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.

Baca juga: Bocoran Refly Harun, 4 Sosok yang Banyak Berjasa ke Jokowi Bakal Dititip ke Kabinet Prabowo-Gibran

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved